Tambah Anggaran Rp 900 Juta, Pemkot Bandar Lampung Bagikan 65 Ribu Paket Beras
Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung I Kadek Sumarta. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--
BACA JUGA:Holding Ultra Mikro Bawa Misi Bebaskan Pelaku Usaha Dari Jerat Rentenir
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengangarkan anggaran penanganan dampak inflasi tahun 2022 di Bandar Lampung.
Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, pihaknya menganggarkan 2,1 persen atau Rp 5,8 miliar dari Dana Transfer Umum (DTU).
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
DTU Pemkot Bandar Lampung yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pusat sendiri, kata Ram'dhan, untuk Oktober-Desember 2022 sekitar Rp 250 miliar.
BACA JUGA:Tahun Depan Pemprov Rencanakan Naikkan Honorium PTHL, Namun Hanya Untuk 3.576 Orang
Anggaran 2,1 persen atau Rp 5,8 miliar tersebut diambil dari DTU Kota Bandar Lampung untuk Oktober-Desember 2022.
Guna penyaluran penanggulangan inflasi pasca kenaikan harga BBM, lanjut Ram'dhan, terbagi menjadi tiga mekanisme penyalurannya dari anggaran Rp 5,8 miliar.
Pertama, Rp 2,8 miliar bantuan sosial (bansos) berupa beras di Dinas Pangan Bandar Lampung. Kedua, Rp 2 miliar penciptaan lapangan kerja berupa perbaikan drainase di Dinas PU Bandar Lampung.
Ketiga, Rp 1 miliar untuk perlindungan sosial lainnya, berupa subsidi sembako sembilan bahan pokok di Dinas Perdagangan Bandar Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: