15 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting, Apa Saja Tugasnya?

15 Danramil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting, Apa Saja Tugasnya?

Dandim 0429 Lampung Timur mengukuhkan 15 Danramil menjadi bapak asuh anak stunting. (foto dok radarlampung.co.id) --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Kodim 0429 Lampung Timur mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.

Itu antara lain diwujudkan melalui pengukuhan 15 Komanda Rayon Militer (Koramil) di jajaran Kodim 0429 sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) , Senin 24 Oktober 2022.

Komandan Kodim 0429 Lampung Timur Letkol Czi Puji Indra Triwanto menjelaskan, dukungan terhadap percepatan penurunan stunting merupakan amanat kebijakan Kasad TNI AD Jendral Dudung Abdurachman tentang percepatan penurunan stunting sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

Untuk wilayah Lampung Timur, lokus intervensi stunting terdapat 25 desa yang tersebar di 24 kecamatan.

BACA JUGA:Cegah Polantas Nakal, Polres Lampung Timur Tiadakan Tilang Manual

Itu sebagaimana ditetapkan dengan surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor B. 242/08-SK/2021 tanggal 15 Juni 2021. 

"Dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan program yang terencana dan berkesinambungan untuk percepatan penurunan stunting," terang Letkol Indra Puji dalam acara yang juga dihadiri Asisten 1 Tarmizi dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Satya Purna Nugraha.

Salah satu program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan adalah menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Yaitu, dengan gerakan satu Danramil satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), atau komponen bangsa lainnya untuk satu anak stunting. 

BACA JUGA:Ngeri! Wanita di Jambi Tewas Ditelan Ular Piton

Harapannya, melalui program BAAS target angka stunting yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia untuk tahun 2024 adalah 14 persen bisa tercapai.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya menurunkan angka stunting.

Salah satunya melalui  komitmen bersama upaya penurunan stunting oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), OPD terkait, BUMN/Swasta, LSM, organisasi profesi, organisasi masyarakat,  Camat, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala Desa lokasi fokus (lokus) stunting.

Komitmen bersama itu ditandatangani saat rembug stunting di Aula Sekretariat Kabupaten Lampung Timur, Senin 19 Agustus 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: