Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 1 Miliar, Sales PT Sinarmas Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 1 Miliar, Sales PT Sinarmas Ditahan Polisi

Ilustrasi diborgol--Disway.id

BACA JUGA:Promo Indogrosir Bandar Lampung Hari Ini 24 Sampai 5 November 2022, Diskon Hingga 50 Persen

''Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Trimurjo. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP. Ancamannya lima tahun penjara," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: