Sikapi Bantuan Beras Dinsos Senilai Rp 2 Miliar, Komisi IV: Ini Dari Pemerintah, Jadi Jangan Ada Pencitraan

Sikapi Bantuan Beras Dinsos Senilai Rp 2 Miliar, Komisi IV: Ini Dari Pemerintah, Jadi Jangan Ada Pencitraan

BACA JUGA:Bak Kubangan Kerbau di Kala Hujan, Jalan Pulau Singkep Ini Telah Lama Tak Diperbaiki

Komisi IV, kata Pebriani Piska, meminta kepada Dinsos agar pembagian beras dalam rangka pengendalian Covid-19 ini dapat dibagikan tepat sasaran.

Dirinya juga mengingatkan dalam proses pembagian beras tidak perlu ada pencitraan di dalamnya.

"Ini murni bantuan untuk warga. Bukan orang per orang. Tapi dari pemerintah," tegas Pebriani Piska saat dihubungi Radarlampung.co.id, Selasa 25 Oktober 2022.

Sehingga, dirinya memiliki harapan yang besar, agar penyaluran bantuan ini dapat sesuai peruntukannya dan tidak dibawa ke ranah politik atau pencitraan untuk 2024 dan sebagainya.

BACA JUGA:Kenapa Label Sertifikat Halal Sangat Penting? Begini Penjelasan Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung

"Sekarang masyarakat lagi susah luar biasa karena efek Covid-19 yang berkepanjangan. Jadi udah dulu pencitraan. Ayo kita bantu masyarakat," tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: