Iklan Bos Aca Header Detail

Besok, Menteri Nadiem Anwar Makarim Lantik Wakil Rektor I, Dekan FKIP dan Wakil Direktur Pasca Sarjana Unila

Besok, Menteri Nadiem Anwar Makarim Lantik Wakil Rektor I, Dekan FKIP dan Wakil Direktur Pasca Sarjana Unila

Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan TIK Unila Prof. Suharso menyatakan tiga pejabat Unila akan dilantik oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Dikti Nadiem Anwar Makarim, Kamis 27 Oktober 2022. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Dikti Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan melantik Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Wakil Direktur Pasca Sarjana, dan Dekan FKIP Universitas Lampung  (Unila) di Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

Prof. Dr. Murhadi bakal dilantik sebagai Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, menggantikan Prof. Heryandi yang tersandung kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. 

Kemudian Prof. Dr. Sunyono sebagai Dekan FKIP, menggantikan Muhammad Basri yang juga tersandung kasus sama dengan Prof. Heryandi. 

Terakhir, Prof. Dr. Abdurrahman sebagai Wakil Direktur Pasca Sarjana, menggantikan Prof Simon Simbiring yang meninggal dunia.  

BACA JUGA: Luar Biasa, Unila Kembali Masuk Pemeringkatan THE Impact Ranking 2022

Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan TIK Unila Prof. Suharso membenarkan agenda pelantikan yang dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Dikti Nadiem Anwar Makarim.

"Benar. Menurut surat dari Kementrian, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Murhadi, Prof. Suyono sebagai Dekan FKIP dan pak Abdurrahman Wakil Direktur Pasca Sarjana. Jadi tiga orang itu (dilantik) barengan sama rektor lainnya di Jakarta," kata Prof. Suharso, Rabu 26 Oktober 2022.

Prof. Suharso, pejabat yang akan dilantik sudah berangkat menuju Jakarta.

"Yang bersangkutan sendiri sudah berangkat dan dalam perjalanan. Akan dilantik besok oleh pak menteri sekitar pukul 14.00 WIB di Jakarta," sebut dia.

BACA JUGA: Inovasi Senyawa Anti Kanker Berbasis miRNA

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat Universitas Lampung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan calon mahasiwa baru. 

Mereka adalah Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri.

Terkait kekosongan jabatan tersebut, pihak Unila mengajukan tiga nama calon Wakil Rektor I Bidang Akademik. 

Plt. Rektor Unila Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. menyatakan, ada tiga nama yang diajukan ke kementerian dengan pertimbangan keluarga dan civitas akademika belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: