Soal Percepatan Pilrek, Senat Unila Konsultasi ke Kemendikbud Ristek, Ini Hasilnya

Soal Percepatan Pilrek, Senat Unila Konsultasi ke Kemendikbud Ristek, Ini Hasilnya

UNIVERSITAS LAMPUNG--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Mempertegas surat edaran Mendikbud Ristek terkait pemilihan rektor (Pilrek), Senat Universitas Lampung menghadap Plt. Dirjen Kemendikbud Ristek di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.

Anggota Senat Unila sekaligus Wakil Rektor IV Bidang TIK Prof. Suharso membenarkan adanya audiensi para petinggi senat tersebut. 

Pertemuan khususnya membahas percepatan pemilihan rektor yang resmi disurati Menteri beberapa waktu lalu.

"Ya, memang untuk Pilrek ini, senat meminta penguatan tentang surat Menteri yang ditunjukan kepada Plt. rektor tentang percepatan Pilrek dan tidak PAW. Jadi untuk jabatan empat tahun ke depan," kata Prof. Suharso, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA: UPT PKLI Sosialisasikan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri

Terkait hal itu, kunjungan senat langsung diterima oleh Plt. Dirjen Dikti Prof. Nizam dan Sekretaris Dirjen Dikti.

"Didampingi oleh Plt. Rektor pak Sofwan Effendi, dihadiri Ketua Senat Unila Prof. La Zakaria, Sekretaris Senat Ana, tim hukum senat dan didampingi para Wakil Rektor," papar Prof. Suharso.

Dilanjutkan, audiensi menghasilkan sejumlah jawaban dari Dirjen Dikti. Seperti mempertegas kebenaran pada surat perintah tersebut.

"Bahwa benar pak Dirjen mempertegas untuk melakukan pilihan yang tercepat. Nanti pak menteri tentu akan mengirim surat kembali kepada ketua senat pilihan yang dipercepat itu," ungkapnya.

BACA JUGA: Tim MBKM Jurusan Kimia FMIPA Unila Teliti Pengembangan Katalis Padat

Jika nanti secara resmi menteri sudah menyurati senat, maka dengan cepat senat bakal mengakomodirnya dengan pembentukan panitia dan proses pilrek lainnya.

"Baru penegasan, belum penjaringan. Jadi panitia dibentuk, baru penjaringan. Mereka kan perlu melakukan kehati-hatian. Karena itu konsultasi dahulu agar tidak salah langkah. Kalau sudah on the track, ada suratnya, artinya bisa dijalankan. Tidak melanggar hukum," tegasnya. 

Diketahui, Rektorat Universitas Lampung (Unila) resmi menerima surat perintah dari Kemendikbud Ristek terkait percepatan pemilihan rektor baru. 

Wakil Rektor IV Universitas Lampung Prof. Suharso menjelaskan, belum lama ini pihaknya telah menerima surat perintah resmi dari kementerian untuk melakukan percepatan pemilihan rektor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: