Soal Percepatan Pilrek, Senat Unila Konsultasi ke Kemendikbud Ristek, Ini Hasilnya

Soal Percepatan Pilrek, Senat Unila Konsultasi ke Kemendikbud Ristek, Ini Hasilnya

UNIVERSITAS LAMPUNG--

BACA JUGA: Luar Biasa, Unila Kembali Masuk Pemeringkatan THE Impact Ranking 2022

"Ada surat dari Dirjen Dikti atas nama menteri untuk dilaksanakan pemilihan rektor yang dipercepat. Inti dari surat itu ditujukan kepada Plt. rektor," kata Prof. Suharso, Senin 10 Oktober 2022.

Prof. Suharso menyebutkan, surat yang diterima belum lama ini, sudah didisposisikan kepada ketua senat untuk segera ditindaklanjuti.

"Senat sedang mengkaji surat dari Ditjen Dikti itu untuk melihat dasar hukumnya. Kalau kita lihat itu, pak menteri merujuk pada Permenristek Dikti Nomor 19 tahun 20017," sebut dia.

Dilanjutkan, dalam pekan ini Senat Unila juga akan segera berkoordinasi dengan kementerian, bagaimana proses selanjutnya pasca surat tersebut dijajaki.

BACA JUGA: Universitas Lampung Tegaskan Kerjasama Luar Negeri Tetap Berjalan

”Setelah itu, senat akan berkonsultasi ke kementerian. Dalam minggu ini atau minggu depan. Setelah itu, baru kita lihat apa hasil dari konsultasinya. Beragam pendapat masih diajukan," kata Prof. Suharso yang juga anggota senat Unila ini.

Terkait revisi statuta, Prof. Suharso menyatakan membutuhkan waktu lama untuk merubahnya. Mengingat pembahasannya yang tidak main-main.

"Lama biasanya. Tapi kita disuruh pakai Permendikbud Nomor 19. Ya sama-sama SK menteri. Statuta juga harus mengacu pada kementerian. Kalau kita kan, memang harus sudah di-update yaitu sejak tahun 2015," tegas Prof. Suharso. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: