Penelitian Menunjukkan 2,45 Juta Remaja di Indonesia Tergolong Orang dengan Gangguan Jiwa, Ini Penjelasannya

Penelitian Menunjukkan 2,45 Juta Remaja di Indonesia Tergolong Orang dengan Gangguan Jiwa, Ini Penjelasannya

Ilustrasi kecewa. (Pixabay/Putu Elmira)--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Menurut riset, berbagai kondisi psikologis dan gangguan mental pada manusia mulai ditunjukkan pada usia kritis remaja atau dewasa muda.

Hal ini dilansir radarlampung.co.id lewat riset yang dilakukan oleh Amirah Ellyza Wahdi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Dalam risetnya, Amirah mendapati2,45 juta remaja tergolong sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Salah satu contoh yaitu kasus bunuh diri mahasiswa di Yogyakarta pada beberapa waktu lalu, hanya menjelang Hari Kesehatan Mental Sedunia pada 10 Oktober.

BACA JUGA:7 Tips Mengatasi Bosan dalam Belajar ala Jerome Polin

Hal itu menambah urgensi penanganan masalah mental di antara anak muda Indonesia.

Dengan populasi kelompok usia 10 sampai dengan 9 tahun yang mencapai 44,5 juta jiwa, Indonesia mestinya sudah harus mulai melakukan investasi di bidang kesehatan mental remaja.

Sayangnya, usaha untuk melakukan perbaikan kondisi kesehatan mental ini, selalu saja terganjal oleh satu hal.

Yakni tidak adanya data berskala nasional mengenai hasil diagnosis kesehatan mental remaja di Indonesia.

BACA JUGA:Ratusan Rumah di Pesawaran Terendam, Warga Butuh Perahu!

Dalam riset soal potensi kondisi psikologis dan gangguan mental ini, dilakukan bersama University of Queensland di Australia dan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health di Amerika Serikat.

Judul penelitian tersebut adalah Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang terbit pada 20 Oktober 2022 kemarin, yang diharapkan bisa mengisi kekosongan data kesehatan mental remaja Indonesia.

Penelitian menunjukkan ada sekitar 2,45 juta remaja di seluruh Indonesia termasuk dalam kelompok ODGJ. 

Gangguan kecemasan atau anxiety disorder menjadi gangguan mental paling umum yang terjadi di antara remaja usia 10-17 tahun di Indonesia yakni sekitar 3,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: