Ikut Instruksi Kapolri, Polresta Bandar Lampung Akan Berlakukan Tidak Tilang Secara Manual

Ikut Instruksi Kapolri, Polresta Bandar Lampung Akan Berlakukan Tidak Tilang Secara Manual

Satlantas Polresta Bandar Lampung juga melaksanakan himbauan dan edukasi melalui patrol muli dan unit dikyasa, agar polisi maupun masyarakat Bandar Lampung taat akan tertib berlalu lintas. Foto Dok Polresta Bandar Lampung--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung akan segera memberlakukan tilang elektronik. Hal itu dikarenakan ada perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tak memperbolehkan tilang manual.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan menjelaskan kegiatan edukasi sampai dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah lama kami laksanakan kepada pelanggar lalulintas, 

Satlantas Polresta Bandar Lampung juga melaksanakan himbauan dan edukasi melalui patrol muli dan unit dikyasa, agar polisi maupun masyarakat Bandar Lampung taat akan tertib berlalu lintas.

Rohmawan juga menyampaikan Bandar Lampung telah menerapkan 5 titik di wilayah rawan pelanggaran hal ini mempermudah satlantas dalam melaksanakan penilangan.

Selain tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar penilangan melalui ETLE terjamin bebas dari pungli.

"Di Bandar Lampung ada 5 titik Etle pada Operasi Zebra Krakatau ini yaitu Jalan Kartini, Jalan Agus Salim, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Pattimura dan Jalan Kimaja," katanya, pada Kamis 27 Oktober 2022.

Rohmawan menegaskan dengan adanya instruksi dari kapolri meniadakan penilangan manual, kami satuan lalulintas polresta Bandar Lampung mendukung sepenuhnya, dan sudah kami berikan arahan kepada seluruh personil lalulintas, untuk melakukan penuguran baik lisan maupun tertulis kepada pelanggar, serta meningkatkan penilangan melalui ETLE.

"Kami menghimbau kepada masyarakat dengan ditiadakannya tilang manual masyarakat tetap tertib dalam berlalulintas, karena peraturan dibuat semata mata untuk melindungi pengguna jalan itu sendiri," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: