Oknum Jaksa Kejari Lampura yang Miliki 200 Butir Pil Alfarozolam Diperiksa Polisi
oknum Jaksa di Kejaksaan Negri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terhadap kepemilikan psikotropika golongan 4 sebanyak 200 butir merek Alfarozolam, Saat dilakukan pemeriksaan, Kamis 27 Oktober 2022--
BACA JUGA:Lolos Dari Hukuman Mati, Napi Kasus Ganja 75 Kg Ajukan Banding
Sebelumnya, anggota mencurigai adanya paket pengiriman dari jasa "si cepat" berada di Kotabumi Lampura.
Pihak sat-narkoba polres Lampura, melakukan pemanggilan terhadap pemesan tidak lain adalah sang oknum Jaksa di Kejari Kotabumi.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis Kasat Narkoba Polres Lampura, Made Indra belum berhasil di hubungi. Bahkan Kasi Humas Polres Lampura, AKP Zulkarnaen ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, meski aktif sayang tidak diangkat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: