Korban Pencurian di Perumahan Aster Belum Lapor ke Polisi

Korban Pencurian di Perumahan Aster Belum Lapor ke Polisi

Kapolsek TKB, Kompol Mujiono. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Meski dua korban pencurian di Perumahan Puncak Aster, Kel.Sukadanaham, Tanjungkarang Barat (TKB), Banda lampung yang terjadi pada Rabu dinihari 26 Oktober 2022 belum membuat laporan ke Mapolsek TKB, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat (Polsek TKB) melakukan jemput bola yakni dengan mendatangi dua lokasi tersebut.

Kapolsek TKB, Kompol Mujiono membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan hingga saat ini korban pencurian di Perumahan Puncak Aster, Kel.Sukadanaham, Tanjungkarang Barat (TKB), Banda lampung yang terjadi pada Rabu dinihari 26 Oktober 2022 belum membuat laporan ke Mapolsek TKB, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat (Polsek TKB) melakukan jemput bola.

Yakni dengan mendatangi dua lokasi tersebut.  Berdasarkan Laporan dari Bhabinkamtibmas setempat, Tim Tekab 308 Polsek TKB sudah menjemput bola yakni dengan mendatangi ke dua rumah tempat kejadian perkara (TKP). "Namun sampai sekarang dua korban belum membuat laporan kepolisian kehilangan ke Mapolsek TKB," jelas Kompol Mujiono pada hari Jumat, 28 Oktober 2022. 

Mengingatkan kembali, Kompol Mujiono menyampaikan pada Komplotan Pencuri di Bandar Lampung pada Rabu dini hari 26 Oktober 2022 ingin membobol tujuh unit Rumah di Bandar Lampung dengan cara mendongkel jendela namun hanya dua rumah berhasil dibobol komplotan pencurian. 

Dimana, pelaku berhasil membobol 2 rumah di Perumahan Puncak Aster, Kel.Sukadanaham, Tanjungkarang Barat (TKB), Banda Lampung yang mengambil barang sebagai berikut 

Yakni Pertama, Rumah No. C01 atas nama Bagus Prasetyo kerugian 2 kendaraan sepeda motor Yamaha NMAX warna merah hitam dan honda Beat warna merah hitam.

Lalu, Rumah No.C05 atas nama Riski kehilangan Handphone Smartphone A26 

"Dua Motor Raib dibobol kawanan pencuri dalam semalaman. Dua unit sepeda motor milik warga raib digondol pencuri," kata Kompol Mujiono.

Meskipun demikian, Kompol Mujiono menghimbau kepada dua korban pencurian segera membuat laporan.

"Bukti laporan Polisi dari dua korban akan menjadi dasar kami untuk melakukan penyelidikan dalam mengungkapkan kasus tindak pidana pencurian di Perumahan Puncak Aster, Kel.Sukadanaham, Tanjungkarang Barat (TKB), Banda lampung," tutup Kompol Mujiono pada Jumat, 28 Oktober 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: