Tersangka Curanmor di Lampung Barat Ditangkap, Begini Caranya Membawa Kabur Motor

Tersangka Curanmor di Lampung Barat Ditangkap, Begini Caranya Membawa Kabur Motor

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak butuh waktu lama, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sumber Jaya mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan situs Megalitik Batu Brak, Pekon Purajaya.

Polisi menangkap Joni Iskandar (30), warga Kecamatan  Kebun Tebu yang diduga mencuri motor Yamaha Vega F 5271 AT milik Sapri, warga Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong. 

Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri mengatakan, pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi Kamis malam, 27 Oktober 2022. 

Saat itu Sapri sedang berada di area situs Megalitik Batu Brak. Sekitar pukul 21.00 WIB, ia hendak pulang. 

BACA JUGA: Satu Lagi Jenazah Korban Banjir Lampung Selatan Ditemukan

Lalu melihat motor yang diparkir di pinggir jalan belakang situs Megalitik sudah tidak ada. 

”Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sumber Jaya,” kata Kompol Ery Hafri mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto. 

Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. 

Lalu didapat informasi Joni berada di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu. Tekab 308 Presisi dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Mahmudi bergerak. 

BACA JUGA: DPC PDI Perjuangan Tanggamus Gelar Pelatihan Pelatih Saksi tingkat Daerah

Joni diamankan dan mengaku telah mencuri motor di kawasan situs Megalitik Batu Brak. 

Ia membawa kabur motor dengan cara memutus kabel kontak dan menyambungnya untuk menghidupkan mesin. 

Kendaraan itu didorong sekitar 20 meter dan disembunyikan di kebun kopi di sekitar situs Megalitik Pekon Purajaya.

”Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebut dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: