Dinas UMKM Metro Verifikasi Penerima Bantuan UMKM, Ini Persyaratannya

Dinas UMKM Metro Verifikasi Penerima Bantuan UMKM, Ini Persyaratannya

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Metro, Siti Aisyah. (foto radarlampung.co.id/ruri setia untari)--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Metro, Provinsi Lampung, akan menerima bantuan dari pemerintah. 

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Metro, Siti Aisyah, mengatakan, jumlah pelaku UMKM di Kota Metro yang akan menerima bantuan sebanyak 4.304.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan inflasi.

Siti mengungkapkan, pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:Di Hadapan Duta Besar RI untuk Amerika, Bupati Dendi Ramadhona Pede Sebut Pesawaran sebagi Bali Kedua

Antara lain, satu Kepala Keluarga (KK) untuk satu penerima bantuan, penerima bantuan Warga Negara Indonesia (WNI), warga asli Kota Metro, dan mempunyai usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pelaku UMKM bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), maupun penerima bantuan lainnya.

"Seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), ataupun BNPT (Bantuan Non Pangan Tunai),” kata dia. 

Saat proses pendataan, calon penerima juga harus menyertakan lampiran berupa surat pernyataan bukan penerima bantuan lainnya.

BACA JUGA:Tim Mahasiswa Prodi Geologi Itera Sabet Prestasi dalam Ajang GSC di Makassar

Sebab, bagi pelaku UMKM yang sudah menerima bantuan lainnya, tidak diperbolehkan menerima bantuan UMKM.

“Saat kita verifikasi, mereka harus melampirkan surat pernyataan. Kita buat surat pernyataan itu dan bermaterai 10 ribu. Jika nanti ditemukan kalau dia sebagai penerima PKH atau bantuan lainnya dan dia menerima, itu bisa dikenakan sanksi pidana,” terangnya.

Sehingga, saat pendataan dan verifikasi, pihaknya berupaya untuk teliti dan berhati-hati.

Terlebih, bagi penerima bantuan yang tidak memiliki usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: