Catat Nih, Begini Cara Cara Bayar Denda Tilang ETLE
Suasana Jalan Kartini Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--
Terakhir, ketika pembayaran selesai, pemilik kendaraan tak ada denda ETLE lagi. Disamping itu, Gunawan mengingatkan, ada batas konfirmasi untuk ETLE. Selama 7 hari setelah pengiriman surat konfirmasi.
"Jadi kalau tidak bayar, STNK akan diblokir," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: