Catat Nih, Begini Cara Cara Bayar Denda Tilang ETLE

Catat Nih, Begini Cara Cara Bayar Denda Tilang ETLE

Suasana Jalan Kartini Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

Terakhir, ketika pembayaran selesai, pemilik kendaraan tak ada denda ETLE lagi. Disamping itu, Gunawan mengingatkan, ada batas konfirmasi untuk ETLE. Selama 7 hari setelah pengiriman surat konfirmasi.

"Jadi kalau tidak bayar, STNK akan diblokir," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: