Pemuda di Pesisir Barat Tertangkap Bawa Sabu, BB Dibuang ke Sini

Pemuda di Pesisir Barat Tertangkap Bawa Sabu, BB Dibuang ke Sini

ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan IH (27), warga Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat (Pesbar).

Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasatresnarkoba Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, IH diduga terlibat penyalahgunaan narkoba sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Awalnya, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mendapat informasi ada penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Pesisir Tengah. 

BACA JUGA: Dapat Tambahan Stok, BBM di Lampung Barat Aman Hingga Awal 2023

"Setelah mendapat informasi itu, selanjutnya personel Satresnarkoba Polres Lampung Barat langsung melakukan penyelidikan," kata Iptu Juherdi Sumandi, Selasa 1 November 2022. 

IH diamankan di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin 31 Oktober 2022. 

Iptu Juherdi mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan paket sabu yang dibungkus kertas timah rokok. 

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Janji Aspal Ulang Flyover Pahoman, Kapan Bisa Terwujud? Ini Jawaban Kadis PU

Narkoba tersebut dibuang ke selokan di pinggir jalan raya. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu unit ponsel. 

"Pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: