Pendataan Selesai, Ada 2.648 Tenaga Non ASN di Pesisir Barat, Selanjutnya Tunggu Info Pusat
ILUSTRASI/FOTO NET --
PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat mencatat sebanyak 2.648 tenaga non ASN telah terverifikasi pada database aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai Eko Priyanto, pendataan tenaga non ASN merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 30 September 2022 tentang tindak lanjut pendataan tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
“Pemkab Pesisir Barat telah selesai melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tenaga non ASN. Dengan jumlah data yang masuk hingga tahap finishing itu sebanyak 2.648 orang,” kata Eko Priyanto mewakili Kepala BKPSDM Pesisir Barat Sri Agustini, Rabu 2 November 2022.
Eko Priyanto menuturkan, data tersebut terdiri dari 78 honorer katagori 2 (K2). Sisanya sisanya merupakan tenaga kontrak daerah (TKD), honorer bantuan operasional sekolah (BOS) dan honorer bantuan operasional kesehatan (BOK).
BACA JUGA: Instalasi PLN Dua Pekon di Suoh Masuk Roadmap PLN 2023
Hingga batas akhir pengumpulan data non ASN pada 31 Oktober 2022 lalu, diharapkan seluruh tenaga non ASN yang telah memenuhi ketentuan tersebut sudah terdata.
“Karena organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Pesisir Barat juga telah menyampaikan semua data tenaga non ASN ke BKPSDM untuk di-input dan disampaikan ke pemerintah pusat,” urainya.
Dilanjutkan, pendataan yang telah dilaksanakan itu bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN. Namun memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di instansi pemerintah, sebagai data dasar.
Untuk itu, Pemkab Pesisir Barat juga tetap akan menunggu informasi dari BKN, jika memang ke depan ada tindaklanjut dengan pendataan tenaga non ASN tersebut.
BACA JUGA: Waspada! Urine Hewan Ini Bisa Sebabkan Penyakit Leptospirosis
“Yang jelas, pemkab telah selesai melakukan pendataan tenaga non ASN sesuai dengan permintaan dari Menpan-RB. Semua data juga telah disampaikan ke pemerintah pusat melalui BKN,” kata dia.
Terpisah, berdasar hasil pendataan, pegawai non ASN di Pemkab Pesawaran berjumlah 3.991 orang. Dari jumlah itu, 133 di antaranya adalah pegawai honorer katagori 2 (K2)
"Untuk pendataan pegawai non ASN, sudah kita laksanakan dan berjumlah 3.991,” kata Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto didampingi Kasubid Pengadaan Pegawai Sukamto, Senin 31 Oktober 2022.
Sunyoto menuturkan, jumlah tersebut merupakan data pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah, guru honor, tenaga kesehatan dan tenaga lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: