Korban Penipuan Arisan Lapor ke Polisi

Korban Penipuan Arisan Lapor ke Polisi

Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung : M.Randy Pratama dan M.Iqbal dari Kantor hukum RND Law Firm mewakili Tim Pengacara 63 orang Pelapor Korban Tertipu Modus Arisan Menurun melaporkan kejadian Penipuan di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis sore,3 Novembe--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID -Sebanyak 63 orang diduga menjadi Korban Penipuan penggelapan arisan menurun, Tim Pengacara Para Korban tersebut melaporkan kejadian tersebut pada Mapolresta Bandar Lampung pada hari Kamis 3 November 2022.

M. Randy Pratama dan M. Iqbal dari Kantor hukum RND Law Firm merupakan Tim Pengacara 63 orang pelapor mengatakan bahwa Pihaknya mewakili 63 lelapor korban tertipu modus arisan menurun.

"Dari 63 Pelapor saat ini diperkirakan mengalami kerugian sekitar puluhan hingga miliyar jadi totalnya diperkirakan 8.8 miliyar," kata Randy ditemui di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 3 November 2022.

Pelaporan ke Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 3 November 2022, karena Randy telah menunggu niat baik dari Elisna Nurfrida menemui para korban dan ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari terlapor.

Randy juga mengatakan Puluhan korban itu tidak hanya dari Lampung saja, melainkan juga dari berbagai provinsi di Indonesia. Seperti Jakarta, dan di Banten. "Kemungkinan para korban bakal terus bertambah hingga ratusan," sebut Randy.

Alhasil saat ini, para korban mencari keberadaan terduga pelaku yang merupakan warga Bandar Lampung namun hingga saat ini tidak diketahui keberadaan sampai saat ini 

Randy menjelaskan para korban ini ikut arisan menurun yang dibuat oleh Elisna Nurfrida. Arisan menurun ini jelas Randy semakin urutan terbawah, maka anggota akan mendapat keuntungan yang besar.

"Semakin terakhir dia (anggota) dapat nomor urut terakhir, semakin besar keuntungannya tetapi semakin besar juga resikonya karena kan yang dapat pertama ada resiko dia tidak bayar karena sudah dapat di awal," ungkapnya. 

Para anggota kemudian masuk ke dalam grup WhatsApp, Telegram dan Instagram, Arisan yang dibuat Elisna Nurfrida ini sudah ada sejak 2017. Namun, kasus ini muncul belakangan mulai mencuat pada pertengahan September 2022 yang lalu.

"Arisan menurun kata Randy bermacam-macam. Ada slot yang per bulan Rp5 juta ada yang Rp10 juta," jelas pendiri RND Law Firm ini. 

Randy korbannya mengalami kerugian bermacam-macam, hingga ratusan juta. "Jadi dia menawarkan deposit, contohnya deposit Rp10 juta get Rp15 juta. jangka waktu variatif ada satu bulan, tiga bulan ada yang enam bulan," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: