Universitas Aisyah Pringsewu MoU Dengan Universitas Telkom

Universitas Aisyah Pringsewu MoU Dengan Universitas Telkom

Penandatangan MoU antara Universitas Telkom dan Aisyah University pada program pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID -Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menetapkan beberapa perguruan tinggi yang akan berkolaborasi dengan Universitas Telkom.

Salah satunya Aisyah University atau Universitas Aisyah Pringsewu (UAP). 

Kolaborasi tersebut menyusul penetapan  Universitas Telkom sebagai salah satu pelaksana program pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi untuk tahun 2022.

BACA JUGA: Empat Program Studi Baru Universitas Aisyah Pringsewu Di-launching

Kerjasama antara Universitas Telkom dan Aisyah University tersebut agar memberikan manfaat bersama yang menunjang peningkatan mutu di masing-masing perguruan tinggi. 

Penandatanganan kerjasama berlangsung di Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Selasa 1 November 2022 lalu.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Rektor Aisyah University Wisnu Probo Wijayanto, S.Kep.,Ners., MAN dengan Rektor Universitas Telkom Prof. Dr. Adiwijaya, S.Si., M.Si.

BACA JUGA: Pertama di Lampung, Universitas Aisyah Pringsewu Buka Prodi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan

Rektor Aisyah University Wisnu Probo Wijayanto, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak.

Hal ini sesuai kewenangan yang dimiliki dengan melaksanakan ruang lingkup pendidikan.

"Yakni penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Penjaminan mutu penyelenggaraan training dan sertifikasi," kata Wisnu. 

BACA JUGA: Kado Milad Ke-3, Universitas Aisyah Pringsewu Kantongi Izin Pembukaan Program Studi Baru

Kemudian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, penyelenggaraan seminar, workshop, conference dan kegiatan ilmiah lainnya. 

"Kegiatan kelembagaan bersama dan kegiatan lain yang disetujui para pihak," urainya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: