Disdik Bandar Lampung Sosialisasi Pemakaian Seragam Adat, Penerapannya Tunggu Ini

Disdik Bandar Lampung Sosialisasi Pemakaian Seragam Adat, Penerapannya Tunggu Ini

Kemendikbud Ristek memberlakukan aturan seragam adat di sekolah jenjang SD hingga SMA. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung mulai menyosialisasikan penerapan seragam adat di sekolah

Setelah itu, Disdikbud Bandar Lampung akan membuat regulasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan seragam adat. 

Kasi Kelembagaan Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri mengatakan, pihaknya sedang melakukan sosialisasi ke sekolah agar disampaikan kepada wali murid.

"Sudah ke kepala sekolah. Dengan harapan mereka menyampaikan ke anak-anak dan organ tua. Sosialisasinya tidak formal. Pendekatan kepada kepala sekolah. Lalu nanti mereka lanjutkan,"  kata Mulyadi Syukri.

BACA JUGA: Kemenkes Berikan Layanan Telemedicine Ambil Obat Gratis di Apotek, Sudahkah Diterapkan di Bandar Lampung?

Mulyadi Syukri menambahkan, aturan soal pemakaian seragam adat ini juga mempertimbangkan masukan dari orang tua. 

Terlebih, saat ini sudah beberapa jenis seragam yang dikenakan siswa dalam sepekan. 

"Itulah masukan-masukan dari orang tua. Sebagai bahan kita untuk membuat aturan, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak membebani orang tua," sebut Syukri. 

Terkait pendanaan dalam pengadaan seragam adat, Mulyadi Syukri mengatakan belum mengetahui secara pasti sumber dananya. 

BACA JUGA: Dugaan Penyimpangan Dana BOS Ponpes di Pesawaran, Kerugian Negara Capai Miliaran

Namun diupayakan hal ini tidak terlalu membebani orang tua siswa. 

"Harapan kita begitu (tidak ada pungutan, Red). Tapi sejauh ini belum ada pembahasan untuk secepatnya menerapkan pakaian adat. Prinsipnya tidak membebani orang tua, kalaupun itu sudah diterapkan," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung menyatakan, telah menerima surat edaran dari Kemendikbud terkait penerapan seragam adat di sekolah.

Mulyadi Syukri menyebutkan, surat edaran tersebut sudah diterima sejak pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: