Sosok Sulastri Irawan, Anak Petani yang Harus Mengubur Mimpi jadi Bintara Polisi karena Alasan Umur

Sosok Sulastri Irawan, Anak Petani yang Harus Mengubur Mimpi jadi Bintara Polisi karena Alasan Umur

Potret Sulastri Irawan, anak Petani yang lulus Bintara Polisi tapi digantikan secara tiba-tiba oleh keponakan AKBP dengan alasan umur --akun Instagram @memomedsos

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tengah jadi perbincangan hangat di kalangan netizen, sosok Sulastri Irawan yang kini mendapat perhatian publik.

Sulastri Irawan kini tengah menjadi perhatian publik lantaran harus mengubur mimpinya menjadi Bintara Polisi.

Dirinya harus mengubur mimpinya lantaran kelulusannya digugurkan dan digantikan oleh keponakan dari perwira tinggi di kepolisian berpangkat AKBP.

Dirangkum radarlampung.co.id dari berbagai sumber pada Kamis, 10 November 2022.

BACA JUGA:Mau Cepat Hafal Alquran? Simak Cara Berikut Ini

Sulastri Irawan awalnya merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) yang telah mengikuti seluruh rangkaian dan tahapan seleksi di Diktuk Bintara Polri Gelombang II tahun 2022.

Tahapan seleksi di Diktuk Bintara Polri Gelombang II tahun 2022 tersebut, dilakukan oleh Sulastri di Polda Maluku Utara.

Sulastri yang merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat tiga itu, disebutkan akan mengikuti pendidikan Gelombang I pada tahun 2023 mendatang.

Namun secara tiba-tiba, Sulastri Irawan yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi di Polda Maluku Utara, dinyatakan gugur lantarann usianya yang disebut telah melebihi ambang batas penerimaan calon siswa polisi wanita.

BACA JUGA:Disebut Movie Penuh Emosional, Begini Pendapat Netizen soal Film Black Panther: Wakanda Forever

Sontak saja kabar bahagia berubah menjadi duka bagi Sulastri dan keluarga besarnya. Padahal ia sudah mengikuti apel selama satu bulan penuh, untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

Sulastri Irawan yang secara tiba-tiba dinyatakan gugur itu, adalah anak dari seorang petani adal Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Namanya digantikan dengan seorang sosok perempuan yang ternyata keponakan dari perwira tinggi kepolisian berpangkat AKBP. Di mana sosok yang menggantikannya itu berada di posisi keempat atas nama Rahima Melani Hanafi.

SDM Polda Maluku disebut telah melakukan panggilan terhadapnya, dengan begitu ia menyebut bahwa dirinya ditahan di Polres Ternate dan tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula.

BACA JUGA:Sopir Mobil Patroli Polisi yang Tabrak Lari di Parepare Ditangkap di Majene, Ternyata .....

Hanya bisa menunggu dan menunggu sejak Agustus sampai 1 November 2022, barulah ada surat keputusan untuk sidang.

Namun siapa yang menyangka bahwa setelah menerima surat keputsan pada November 2022 kemarin, surat tersebut malah berisi pergantian peserta Bintara Polri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber