Sopir Mobil Patroli Polisi yang Tabrak Lari di Parepare Ditangkap di Majene, Ternyata .....

Sopir Mobil Patroli Polisi yang Tabrak Lari di Parepare Ditangkap di Majene, Ternyata .....

sopir ekspedisi mobil patroli polisi sebabkan lakalantas di Kota Parepare--akun Instagram @memomedsos

RADARLAMPUNG.CO.ID – Beberapa waktu lalu beredar sebuah rekaman video CCTV yang sempat heboh di jagat maya, yang memperlihatkan mobil dinas polisi menabrak pengendara motor.

Insiden tersebut diketahui terjadi di Jalan Panca Marga, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman video CCTV yang beredar, tampak mobil polisi jenis double cabin itu melaju dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan pun menjadi tak terelakkan.

Patauan Radarlampung.co.id dari akun media sosial Instagram @memomedsos pada Kamis, 10 November 2022, sopir yang mengendarai mobil patroli polisi yang diduga tabrak lari di Kota Parepare, Sulawesi Selatan itu dikabarkan sudah diamankan kepolisian.

BACA JUGA:Klarifikasi Nia Ramadhani usai Diduga Serobot Kursi Penonton Lain di Konser MLTR

Terungkap, sopir yang mengendarai mobil patroli polisi yang bernama Isak (59) itu ternyata berprofesi sebagai pekerja di salah satu ekspedisi dan bukan merupakan anggota polisi.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono yang menjelaskan bahwa Isak bukan anggota kepolisian.

“Saat terjadi kecelakaan tersebut, drivernya kebetulah bukan anggota Polri. Jadi itu memang driver yang ditunjuk oleh pihak ekspedisi,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono.

Dan status dari mobil patroli polisi yang dikendarainya tersebut merupakan pengadaan dari Mabes Polri yang hendak diantarkan sang sopir ke suatu daerah.

BACA JUGA:Beredar Biaya Tilang di Media Sosial, Begini Penjelasan Polresta Bandar Lampung

“Mobil tersebut memang pengadaan dari dinas, yang statusnya masih dalam proses pendistribusian dari Mabes Polri,” kata Andiko.

Mobil patroli polisi yang masih berstatus pengadaan tersebut masih dalam penguasaan pihak ekspedisi, yaitu PT Trans Anugrah Ekspresindo.

Dalam keterangannya, Kapolres Andiko menerangkan bahwa sang sopir melarikan diri lantaran takut dirinya akan dihajar massa yang mungkin main hakim sendiri.

“Dari keterangan yang bersangkutan (sopir ekspedisi yang mengemudikan mobil patroli polisi), saat terjadi kecelakaan massa berkumpul. Dan khawatir akan keselamatan dirinya,” imbuhnya.

BACA JUGA:Melalui Matching Fund, UBL Riset Bersama PT Angkasa Wiratama

“Sehingga..yang bersangkutan tidak berani turun dari mobil dan tidak melakukan tindakan pertolongan pada korban,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: