Pemasok Bahan Pelarut Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Akan Diperiksa Polri
Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)--
"Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi," ujarnya, Selasa, 8 November 2022.
Terkait udangan penyampaian klarifikasi tersebut pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak BPOM.
Selain itu, dia juga belum menyampaikan secara detail terkait materi pemeriksaan.
"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pmjnews