Ada 7.345 Pelaku Usaha Lakukan Submit Pengajuan Sertifikasi Halal

Ada 7.345 Pelaku Usaha Lakukan Submit Pengajuan Sertifikasi Halal

Logo halal. (MUI Digital)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mencatat sepanjang 2022 ini sudah ada 7.345 pelaku usaha yang melakukan submit pengajuan sertifikasi halal.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo seperti dikutip dalam website https://lampung.kemenag.go.id/ pada Sabtu, 12 November 2022.

Kemenag Lampung memang telah menyelesaikan Pelaksanaan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Tahap II yang dibuka sejak tanggal 24 Agustus 2022 telah berakhir saat ini.

Dari kegiatan itu, Kemenag Lampung telah memenuhi target yang telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

BACA JUGA:Test Drive Hyundai Stargazer, Intip Kenyamanan dan Fitur Canggihnya!

"Jadi sudah ada pelaku usaha yang melakukan submit pengajuan sertifikasi halal sebanyak 7.345. Jumlah itu naik sebesar 104,25 persen dari target yang diberikan pusat yaitu sebanyak 7.045," kata Puji.

Menurutnya, dalam memenuhi program Sehati ini terus dilakukan kerjasama dan menerapkan pola yang disepakati bersama penyuluh agama islam dan stakeholder lainnya.

Berdasarkan perolehan yang ada, Kabupaten/Kota yang memperoleh rasio tertinggi antara Penyuluh Agama baik PNS maupun Non PNS dengan Pelaku Usaha yang tersubmitted Program Sehati II adalah Kabupaten Tanggamus dengan capaian 464 pelaku usaha yang sudah mensubmitted atau sebesar 145 persen untuk Urutan Pertama. 

Sedangkan capaian tertinggi diraih oleh Kabupaten Lampung Timur yakni 1.497 pelaku usaha atau 141 persen dari target yang telah ditentukan. Kemudian Kabupaten Pesawaran sebesar 530 capaian atau sebesar 131 persen dari target dan menduduki peringkat kedua. Dilanjutkan dengan Kabupaten Lampung Utara dengan 1.264 capaian pelaku usaha atau 126 persen menduduki posisi ketiga.

BACA JUGA:Ini Saran DPRD Lampung Timur untuk Mengatasi Konflik Gajah Dengan Masyarakat Desa Penyangga

Sedangkan capaian terendah dalam Program Sehati Tahap II adalah Kabupaten Mesuji dimana capaiannya sebesar 7 pelaku usaha tersubmitted atau 2 persen. Kemudian diatas Kabupaten Mesuji yaitu Tulang Bawang dengan capaian 27 pelaku usaha tersubmitted atau 6 persen dari target. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: