Iklan Bos Aca Header Detail

Kabar Baik, Kini Subsidi Motor Listrik Dibuka untuk Umum, Cek Syarat untuk Dapatkannya

Kabar Baik, Kini Subsidi Motor Listrik Dibuka untuk Umum, Cek Syarat untuk Dapatkannya

Motor listrik Honda terbaru 2023.--

BACA JUGA:Begini Trik Atur Ulang Set Top Box Agar Semua Siaran Channel Tv Bisa Lengkap

Bahkan, tak hanya guna memenuhi permintaan dari masyarakat, melainkan industri juga siap untuk memenuhi permintaan dari sejumlah instansi pemerintah yang sudah didorong menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional.

Ya, program subsidi pembelian motor listrik sebelumnya terbatas hanya untuk 4 kategori.

Keempatnya yakni terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Kriteria tersebut membuat peminat motor listrik subsidi cukup sepi.

BACA JUGA:Lama Tak Terjawab, Mahasiswa Asal Lampung Berhasil Pecahkan Teka-Teki Presiden Jokowi

Pemerintah sejak beberapa pekan terakhir pun diketahui membahas rencana perluasan subsidi secara intensif demi mendongkrak penjualan. 

Sebagai tambahan informasi, kebijakan subsidi motor listrik yang dibuka untuk umum tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Sampai dengan Selasa 29 Agustus 2023, data Sisapira mencatat dari 200 ribu kuota, masih tersisa cukup banyak yakni 197.572 kuota.

Adapun program subsidi tersebuit akan dibuka sampai akhir tahun serta kemungkinan dibuka kembali pada tahun depan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: