Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Berikan Bantuan Subsidi Pupuk ke 82 Kelompok Tani

Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Berikan Bantuan Subsidi Pupuk ke 82 Kelompok Tani

Ilustrasi pupuk subsidi --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, menyebutkan bahwa sebanyak 755 petani di kota Bandarlampung mendapatkan pupuk subsidi jenis urea dari pemerintah pusat.

Dari 755 petani itu, masuk dalam 82 kelompok dengan masing-masing kelompok beranggotakan 10 sampai 15 orang anggota.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Erwin mengatakan, bahwa petani mendapatkan pupuk subsidi berdasarkan luasan wilayah. Sehingga, setiap orang tidak sama jumlah yang diterima.

"Ratusan petani ini mendapatkan total 146 ribu kilogram pupuk urea dan 147 ribu kilogram untuk NPK," ungkap Erwin.

BACA JUGA:Polisi Amankan Tiga Remaja Bawa Sajam, Diduga Anggota Geng Motor

Erwin menjelaskan, mekanisme petani, mendapatkan pupuk subsidi yakni melalui pendataan oleh penyuluh, kemudian diajukan ke pemerintah pusat, selanjutnya data keluar dan mengambil di masing masing kios.

"Pupuk urea pemerintah mensubsidinya sebesar Rp2.250 dari harga normal Rp6.700 dan pupuk NPK Rp2.300 dari harga Rp11.400 per kilogram," bebernya.

Kemudian, diketahui sisa luas lahan tani atau sawah di Kota Bandarlampung saat ini 443,47 hektare tersebar di sembilan kecamatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: