Pemprov Diminta Tanyakan Progres Usulan CPN Gele Harun ke Pusat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta untuk menanyakan progres usulan calon pahlawan nasional (CPN) asal Lampung, Mr. Gele Harun ke pemerintah pusat. --
BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diminta untuk menanyakan progres usulan calon pahlawan nasional (CPN) asal Lampung, Mr. Gele Harun ke pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Ketua Kartaker DPD Komite Nasional Pemudia Indonesia (KNPI) Lampung Selatan Naufal A. Caya, Sabtu 12 November 2022.
”Sudah sejak 2015 pengusulan CPN Mr. Gele Harun ini berprogres, tapi sampai hari ini belum juga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Padahal yang saya tahu pemprov sudah cukup serius menangani ini bahkan sudah diseminar nasionalkan beberapa tahun lalu,” jelas pria yang juga ikut dalam menyusun buku Gele Harun Residen Perang:Menyelamatkan Kemerdekaan Masa Pemerintahan Darurat (1948-1949) edisi terbitan kedua itu.
Ia juga menuturkan, saat ini tidak ada lagi anak dari Gele Harun yang masih hidup, terakhir Mulkarnaen yang kerap tampil dan diwawancarai media telah berpulang pada bulan lalu.
BACA JUGA:Lakalantas, Satu Tewas di Panaragan Jaya Indah
”Kalau bukan kita sebagai orang Lampung, siapa lagi yang mau serius memperjuangkan ini. Lain cerita kalau misalnya tidak ada progres. Ini kan sudah tinggal ketok palu dari pusat,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan ini dapat ditempuh Pemprov dengan jalan komunikasi politik dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial atau bidang terkait yang berhubungan dengan pengusulan pahlawan nasional.
Sebelumnya, 2015 lalu gubernur Lampung yang masih dijabat oleh Ridho Ficardo telah menetapkan Mr. Gele Harun sebagai pahlawan daerah pada puncak peringatan Hari Pahlawan 10 November.
Selanjutnya kelengkapan berkas dan persyaratan Gele Harun yang pernah menjadi residen Lampung untuk ditetapkan menjadi pahlawan nasional pun sudah lengkap dan telah diterima oleh Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan Psikotropika di Rutan, Begini Modusnya
Namun hingga kini pemerintah belum juga menetapkan Gele Harun sebagai pahlawan nasional. Baru Raden Intan II sebagai pejuang asal Lampung dan tercatat sebagai pahlawan nasional.
Mr. Gele Harun memulai karirnya sebagai hakim dimulai pada tahun 1947 saat dirinya ditugaskan di Mahkamah Militer Palembang, Sumatera Selatan dengan pangkat Letnan Kolonel.
Namun selang beberapa lama dirinya kembali lagi ke Lampung karena adanya ultimatum dari Hindia Belanda.
BACA JUGA:Terduga teroris Dikenal Baik dan Bersosialisasi dengan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: