Dugaan Sengketa Lahan SMK Penerbangan, Begini Penjelasan Polisi

Dugaan Sengketa Lahan SMK Penerbangan, Begini Penjelasan Polisi

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Sempat Dikeluarkan, Empat Siswi MAN 1 Pesisir Barat Sekolah Lagi

Sampai pada bulan Juli 2022 dirinya mendapatkan kabar jika dirinya bersama Daryantò dilaporkan oleh cucu dari Jamsari atas nama CH ke Polresta Bandar Lampung dengan dugaan penerobosan atau penyerobotan lahan ke Polresta Bandar Lampung. "Belum lama ini juli saya dan pak Yanto dilaporkan ke Polisi lalu saya dimintai keterangan, bahwa laporannya sudah SPDP walaupun statusnya masih saksi," ungkapnya.

Menurut Suprihatin, hal ini sudah sangat melebar dan mengait-ngaikan pihaknya dengan urusan keluarga yang pada dasarnya tidak memiliki kepentingan apapun."Kami prihatin, Ini kok kami dibawa-bawa, operator saya juga ikut dipanggi Polisi yang tidak tahu menau, kami tidak punya visi-misi apa-apa dalam hal ini, visi misi kami hanya mencerdaskan anak bangsa," tegasnya.

Suprihatin sendiri tidak mengetahui siapa orang bernama CH, yang melaporkannya ke pihak berwajib sehingga sampai saat ini dirinya belum pernah berkomunikasi sekalipun."Belum pernah ada mediasi apapun, orangnyapun kami tidak kenal. makanya kami meminta pihak kepolisian untuk menyampaikan permohonan mediasi soalnya kami sudah pernah sekali menyurati tetapi tidak ada respon dan sekarang minta tolong kepolisian," imbuhnya.

Oleh karena itu, Suprihatin memohon pelapor, dan pihak kepolisian agar mengkaji lagi permasalahan keluarga tersebut agar tidak mengait-ngaitkan pihaknya lagi.

BACA JUGA:Untuk Pelaku UKM, Kemenag Bandar Lampung Punya Program Sehati III

"Kami memohon dan mengetuk pintu hati pihak-pihak terkait Kepolisian insan pendidikan, pemangku kebijakan mohon dipertimbangkan karena tugas kami ini hanya mencerdaskan anak bangsa. Sampai sekarang kami belum tahu yang mana oranganya, jadi tolong kami dipanggil, maunya seperti apa bisa dibicarakan, kami juga heran dibawa-bawa dalam hal warisan ini. jangan dibawa-bawa keranah hukum tanpa pembicaraan apapun," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku bersedia berpindah gedung agar permasalahan ini tidak mengaitkan instansi pendidikan lebih jauh, yang berdampak pada terganggnya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Karena selama ada laporan ini ada sangat mengganggu aktivitas KBM guru-gurunya dipanggil terus oleh pihak kepolisian, kami siap pindah Januari nanti karena perlu proses untuk pindah dan jangan libatkan ke arah yang lebih jauh yaitu ke keluarga. Dan kami ini hubungannya di luar sengketa lahan ini, jadi tolong berikan kami kenyamanan dalam kegiatan pembelajaran ini," ungkapnya.

Suprihatin juga berharap pihal ahli waris tersebut bisa terketuk hatinya, dan masalah tersebut bisa selesai secepatnya. "Tolong masalah ini cukup di internal keluarga saja. dan mudah-mudahan bisa diselesaikan secara baik-baik, demi kenyamanan siswa kami dalam belajar," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: