Dugaan Sengketa Lahan SMK Penerbangan, Begini Penjelasan Polisi

Dugaan Sengketa Lahan SMK Penerbangan, Begini Penjelasan Polisi

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra. Foto Anggi Rhaisa/Radarlampung.co.id--

BANDAR LAMPUNG,RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta BANDAR LAMPUNG sedang melakukan penyidikan terkait laporan masuk dugaan sengketa warisan pemilik gedung SMK Penerbangan di jalan Pulau Tegal, Sukarame, BANDAR LAMPUNG

"Iya benar, Polresta telah menerima Laporan salah satu ahli waris dari dugaan lahan sengketa warisan pemilik gedung SMK Penerbangan di jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung," jelas Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra pada hari Senin,14 November 2022.

Kompol Dennis menyampaikan saat ini pihaknya saat ini masih sedang melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. "Iya saat ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mengkaji bukti laporan tersemasuk," katanya.

Namun demikian, Kompol Dennis juga menegaskan kasus ini sedang dalam penyelidikan Polresta Bandar Lampung termasuk telah melakukan pemanggilan beberapa saksi salah satunya pihak sekolah, ahli waris dan lainnya. 

BACA JUGA:Modus Mengaku sebagai Teman, Pelaku Nekat Curi Motor Korban, Tega Banget!

"Mohon doanya semoga, kasus dugaan sengketa warisan pemilik gedung SMK Penerbangan di jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung mendapatkan dapat terselesaikan tampa ada merugikan kedua belah pihak," ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Sukarame,Kompol Warsito menyampaikan bahwa Polsek Sukarame tidak menerima laporan perihal dugaan lahan sengketa warisan pemilik gedung SMK Penerbangan di jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung. 

"Sampai saat ini belum terima laporan dugaan lahan sengketa warisan pemilik gedung SMK Penerbangan di jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung.Bisa jadi Ahli Waris melaporkan hal tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Coba tanya ke Polresta Bandar Lampung," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di SMKS Penerbangan Bandar Lampung terganggu, lantaran Kepala sekolah dan gurunya dibawa-bawa dalam sengketa warisan pemilik gedung sekolah di jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Bahaya! Badan Jalan di Pesisir Utara Sudah Menggantung

Kepala SMKS Penerbangan Bandar Lampung, Suprihatin mengatakan jika pihaknya belum lama ini dilaporkan salah satu anggota keluarga yang mengaku ahli waris dari pemilik lahan dan bangunan tersebut, yang berawal saat dirinya meminta ijin secara resmi kepada ahli waris Pemilik Jamsari bernama Daryanto.

"Pada tahun 2015 saya menumpang salat di Musholah di samping sekolah ini, kemudian melihat gedung terbengkalai lalu saya tanya kepada marbot siapa pemiliknya. dia bilang Pak Daryanto, lalu saya bertemu lalu meminta ijin menempati sekolah itu lalu diijinkan berdasarkan surat kuasa dan penjanjian resmi diatas kertas ada suratnya. Pakai saja asal dirawat dan dijaga," katanya di SMKS Penerbangan, senin 14 November 2022.

Berbekal ijin tersebut, SMK Penerbangan yang selama setahun menempati bangunan di bilangan Antasari itu lantas pindah dan merenovasi gedung yang terbengkalai dan rusak itu.

Sampai ditahun 2018 ahli waris lainnya datang dan menanyakan kejelasan masalah kepemilikan tersebut. "Ada ibu-ibu datang menegur kami, lalu kami lapor pak Daryanto karena kami ijinnya sama beliau, dia bilang tidak usah diurusin tugas bapak melanjutkan sekolah karena ini urusan keluarga," ujar Suprihatin menirukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: