Masih Banyak JPTP Dijabat Plt., Ini Kata BKD Bandar Lampung

Masih Banyak JPTP Dijabat Plt., Ini Kata BKD Bandar Lampung

Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung sebut rekomendasi Kemendagri terkait jabatan Kepala Disdukcapil setempat telah diterima.

Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, surat rekomendasi untuk jabatan kepala Disdukcapil dari Kemendagri telah turun, Rabu 9 November 2022 lalu.

Rekomendasi tersebut, kata Herliwaty, telah dilaporkan ke Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

"Tinggal tunggu waktu pelantikannya saya. Rekomendasi dari Kemendagri untuk jabatan kepala Disdukcapil sudah turun," ujar Herliwaty saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 15 November 2022.

BACA JUGA:Edukasi Pembuatan SIM, Polres Tulang Bawang Ajak Warga Bimbel Teori Gratis

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memulai seleksi terbuka JPTP untuk sembilan posisi mulai Februari 2022.

Sekitar 10 bulan berlalu, baru empat hasil JPTP yang telah dilantik, yaitu kepala Dishub; Kepala Dinas Damker dan Penyelamatan; Kepala DLH; dan kepala Dinas Koprasi dan UKM.

Sementara satu JPTP, yaitu Kepala Diskes tidak dilanjutkan karena para pendaftar tidak memenuhi syarat.

Sehingga, hingga November 2022, masih ada empat JPTP yang telah dilakukan seleksi terbukan, namun masih dijabat pelaksana tugas (Plt.).

BACA JUGA:Unila Gelar Uji Publik Calon Pansel PPKS Di Update

Keempatnya, yaitu kepala BPKAD; Kepala Disdukcapil; Kepala DPMPTSP; dan Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Bandar Lampung.

Herliwaty mengungkapka, untuk JPTP Sekwan DPRD Kota Bandar Lampung, wali kota telah melakukan musyawarah dengan DPRD.

"Sudah musyawarah. Apakah musyawarah telah selesai atau masih berlanjut. Kami belum tahu," ucapnya.

Sedangkan untuk JPTP Kepala BPKAD dan DPMPTS, lanjut Herliwaty, telah selesai dan tinggal menunggu pelantikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: