Edukasi Pembuatan SIM, Polres Tulang Bawang Ajak Warga Bimbel Teori Gratis

Edukasi Pembuatan SIM, Polres Tulang Bawang Ajak Warga Bimbel Teori Gratis

Polres Tulang Bawang melaksanakan bimbingan belajar uji teori gratis SIM. (Humas Polres Tulang Bawang)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengajak warga atau pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengikuti bimbingan belajar (bimbel) uji teori gratis.

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix Siagian mengatakan, bimbel gratis tersebut dilakukan untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan pembuatan SIM. 

Dilanjutkannya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri untuk memudahkan warga mendapatkan pelayanan. Salah satunya yakni pembuatan SIM.

"Bimbingan ini untuk warga pemohon baru maupun perpanjangan SIM. Ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan prima kepada warga dan memberikan pengetahuan ketertiban lalu lintas saat berkendara," kata Iptu Glend, Selasa 14 November 2022.

BACA JUGA:Unila Gelar Uji Publik Calon Pansel PPKS Di Update

Dalam bimbingan tersebut, lanjut Kasat Lantas, warga mengikuti tahapan ujian teori berbasis online dan simulasi ketertiban rambu rambu lalu lintas. Hal tersebut seperti layaknya ujian SIM.

Menurut Iptu Glend, bimbingan tersebut dilakukan untuk mempermudah warga sebelum mengikuti uji teori tahapan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM. 

Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemudahan pelayanan bagi warga. Uji bimbingan dilakukan secara gratis bagi seluruh warga pemohon SIM.

Sebelumnya diberitakan, pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2022 Polres Tulang Bawang beberapa waktu lalu, sebanyak 2.283 pengguna jalan mendapat surat teguran dari Satlantas.

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, DPD Demokrat Siap Ladeni Pembuktian Pihak Raden Muhammad Ismail

Selama pelaksanaan operasi tersebut, masih banyak pengguna jalan atau pengemudi kendaraan yang belum mematuhi peraturan lalulintas.

Oleh sebab itu, Satlantas Polres Tulang Bawang melayangkan surat teguran kepada para pengguna jalan tersebut.

Beberapa jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara pada operasi ini diantaranya tidak menggunakan helm serta melanggar rambu-rambu lalu lintas. Diantaranya belum memiliki SIM ataupun SIM telah habis masa berlakunya.

Meskipun Operasi Zebra Krakatau 2022 telah selesai, Kasat Lantas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap taat terhadap peraturan serta ketentuan-ketentuan dalam berlalulintas, sehingga tetap menjaga keselamatan dalam berkendara dijalan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: