SIM Habis Berlaku 11 dan 12 Maret, Polresta Bandar Lampung Pinta Pemohon Datang pada 13 Maret 2024
Informasi Penting untuk Pemilik SIM Habis Berlaku 11 dan 12 Maret 2024 , Polresta Bandar Lampung Pinta Pemohon Datang pada 13 Maret 2024. Foto Instagram@polresta_bandarlampung.--
RADAR LAMPUNG.CO.ID - Sehubungan dengan Hari Libur Nasional, Peringatan Hari Raya Nyepi Pelayanan SIM Satpas 2526 Satlantas Polresta Bandar Lampung dan Perpanjangan SIM Satu Atap Tidak Beroperasi pada tanggal 11 sampai 12 Maret 2024 dan Kembali pada Tanggal 13 Maret 2024.
Hal ini tertera dari postingan Instagram @Polresta_Bandar Lampung yang dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri pada Radar Lampung pada Senin, 11 Maret 2024.
Kompol Ikhwan Syukri, info bagi pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 11 dan 12 Maret 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 13 dan 14 Maret 2024.
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 64 Ditutup Hari ini, 11 Maret 2024, Segera Gabung Sekarang
Kompol Ikhwan Syukri, berharap pemohon perpanjangan SIM memahami informasi tersebut apabila tidak diikuti maka akan dilakukan proses penertiban SIM Baru.
“Apabila tidak melaksanakan proses pada tanggal yang sudah ditetapkan diatas maka dilakukan proses penertiban SIM Baru,” tegas Kompol Ikhwan Syukri.
Dibagian lain, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati menambahkan, bahwa Polisi Wanita (Polwan) Polresta Bandar Lampung yang tergabung dalam tim patroli muli telah melakukan kegiatan patroli malam dengan menyasar sejumlah lokasi keramaian yang ada di wilayah kota Bandar Lampung pada Minggu malam, 10 Maret 2024.
BACA JUGA: Jelang Bulan Ramadhan, Polres Tubaba Lampung Razia Tempat Hiburan
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk hadirnya Polri ditengah tengah masyarakat dan juga mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada malam libur panjang hari raya Nyepi,” pungkas AKP Agustina Nilawati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: