Asep Sukohar Pakai Rp100 Juta Uang Setoran Mahasiswa untuk Biaya Tes Covid Muktamar NU

Asep Sukohar Pakai Rp100 Juta Uang Setoran Mahasiswa untuk Biaya Tes Covid Muktamar NU

Asep Sukohar (memegang mic) memberikan keterangan di persidangan Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 16 November 2022. (Anca/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terungkap uang setoran penerimaan mahasiswa jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) untuk mengganti biaya tes kesehatan saat muktamar Nahdlatul Ulama (NU) beberapa waktu lalu. 

Hal itu disampaikan Asep Sukohar ketika menjadi saksi untuk Andi Desfiandi terdakwa dugaan suap mahasiswa penerimaan mahasiswa jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila.

Asep mengatakan, ada tiga wali mahasiswa yang menemui dirinya. Yakni dokter Z, Hj S, dan Zk, yang lantas menyerahkan uang yang kemudian diserahkan melalui BS, orang kepercayaan Karomani

Di saat menerima uang itu, Asep Sukohar kemudian mengambil uang setoran Rp100 juta. Hal itu setelah tim pengacara Andi Desfiandi, bertanya terkait penggunaan uang setoran mahasiswa Rp150 juta yang digunakan Asep Sukohar.

BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Grup E Piala Dunia 2022, Super Big Match Spanyol vs Jerman

Asep kemudian membantahnya. Ia mengatakan yang benar Rp100 juta untuk biaya tes kesehatan muktamar NU. Saat muktamar NU berlangsung, dirinya menggunakan uang pribadinya untuk membiayai tes covid.

"Betul waktu acara muktamar NU saya koordinator kesehatan provinsi karena waktu itu kan lagi covid. Jadi biaya itu untuk ganti uang tes covid dan sebagainya," ujar Asep Sukohar.

Kemudian Asep Sukohar juga mengatakan dirinya diminta oleh Karomani untuk mencari donatur penyumbang gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

"Ya pak rektor minta saya carikan penyumbang untuk LNC. Uangnya (setoran mahasiswa) saya serahkan ke Budi Utomo. Saya nggak tahu uangnya kemana," tandasnya. 

BACA JUGA:Cinta Diputus, Video Asusila Mantan Disebar

Hakim anggota Edi Purbanus kemudian bertanya apakah uang SPI dan UKT itu uang yang harusnya masuk ke kas negara, Asep Sukohar membenarkan.

Sebab, status Unila adalah Badan Layanan Umum (BLU).

"Seharusnya uang UKT dan uang SPI itu kan masuk ke kas negara karena Unila BLU. Termasuk uang untuk bangun LNC itu uang negara. Jadi ini sebenarnya korupsi bukan suap," tegas hakim  adhoc Tipikor ini.

Asep Sukohar kemudian ditanya apakah mahasiswa titipan ini hanya jalur mandiri atau juga bisa dari jalur SBMPTN, Asep membenarkan bisa. "SBMPTN juga bisa (nitip)," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: