Pemprov Desak Pencairan DBH Cukai Tembakau Segera Dilakukan

Pemprov Desak Pencairan DBH Cukai Tembakau Segera Dilakukan

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung desak pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Tembakau segera di cairkan.

Pasalnya, hingga saat ini baru tersalurkan ke Kas Daerah (Kasda) Pemprov Lampung sebesar 20 persen dari target.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan di Kantor Gubernur Lampung pada Kamis 17 November 2022.

"Iya jadi DBH Cukai tembakau ini di tahun 2022 ini sudah terealisasi. Tapi baru 20 persen," kata Qodratul.

BACA JUGA:Sosialisasi Pembangunan Masjid Raya, Pemprov Lampung Gandeng Berbagai Kalangan

Dia menyebut target alokasi yang harusnya masuk ke Kasda Pemprov Lampung sebesar Rp1,4 miliar. Namun baru 20 persen hingga saat ini.

Padahal, DBH Cukai Tembakau ini sudah ada peruntukan nya. Di mana, 50 persen kesejahteraan masyarakat, 40 kesehatan dan 10 untuk penegakan hukum.

"Karenanya dengan terhambatnya pencairan ini ya otomatis untuk lainnya juga akan tidak maksimal. Karena DBH Cukai tembakau itu sudah ada alokasinya" tambah Qodratul.

Karenanya Pemprov Lampung berharap kedepannya pencairan DBH Cukai Tembakau ini bisa segera terealisasi. Apalagi ini masuk dalam target pendapatan Pemprov Lampung juga.

BACA JUGA:Tujuh Prodi di Unila Ikuti Workshop Persiapan On-Site Visit ASIIN 2022

"Jadi sampai sekarang realisasi nya 20 persen, kita tidak tahu kenapa baru segitu. Karena kita hanya menerima. Kita tetap ada upaya dan itu menjadi bagian dari sisa PAD yang akan kita tagih," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: