Pilrek Unila, Bakal Calon Masih Memantau, Belum Ada yang Sampaikan Berkas Pendaftaran

Pilrek Unila, Bakal Calon Masih Memantau, Belum Ada yang Sampaikan Berkas Pendaftaran

Pendaftar bakal calon rektor Universitas Lampung baru sebatas mengunduh berkas pendaftaran. --

BACA JUGA: Survei Calon Rektor Labpolotda JIP FISIP Unila, Ada Nama Rocky Gerung dan Mahfud MD

La Zakaria mengungkapkan, Senin pagi pihaknya telah melakukan rapat pleno lengkap dengan penentuan peraturan yang ada. 

Hasilnya, disepakati pemilihan rektor berikut penetapan panitia.

Pemilihan rektor terbuka seluas-luasnya. Artinya, semua yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar. 

Baik dalam maupun luar negeri. Pendaftaran melalui laman resmi pilrek.unila.ac.id.

BACA JUGA: Tujuh Prodi di Unila Ikuti Workshop Persiapan On-Site Visit ASIIN 2022

"Bisa menjaring calon rektor yang kapabel, berintegritas dan memajukan universitas serta bangsa negara Indonesia," sebut dia.

Dilanjutkan, apa yang dilakukan, semuanya secara transparan. Termasuk laman resmi pendaftaran calon rektor yang bisa diakses oleh siapapun, lengkap dengan persyaratan yang ada.

Ketua panitia pemilihan rektor Prof. Abdurahman mengungkapkan, pemilihan tahun ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu.

Mengingat Rektor Unila non aktif Prof. Karomani terlibat kasus yang bertentangan dengan integritas.

BACA JUGA:bIni Pesan Gubernur Arinal untuk Pemilihan Rektor Universitas Lampung

"Kami maklumi bahwa pilrek ini hal yang luar biasa dan beda dari sebelumnya. Oleh karena itu kami mengharapkan koordinasin yang baik agar proses sesuai dengan harapan,” kata Abdurahman. 

Prof. Abdurahman berharap seluruh tahapan berjalan dengan kondusif dan mengedepankan segala perbaikan disegala lini universitas. 

”Dalam hal ini, kami meminta saling sinergi apa yang diharapkan kementrian dan masyarakat. Momen ini menjadi kepemimpinan yang mempunyai kapabilitas, integritas, dan akademik yang bagus hingga membawa Unila jauh lebih baik lagi," tegasnya.

Prof. Abdurahman mengungkapkan ada empat tahapan pemilihan rektor. Penjaringan, penyaringan, pemilihan dan pelantikan rektor. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: