Tiga Bulan Buron, Tersangka Curanmor di Lampung Timur Ditangkap

Tiga Bulan Buron, Tersangka Curanmor di Lampung Timur Ditangkap

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga bulan buron, HM (36), warga Kecamatan Jabung yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap anggota Polres Lampung Timur

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, HM diduga mencuri motor Honda Kirana milik Suparno (36), warga Desa Braja Fajar, Kecamatan Way Jepara.

Pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB, Senin 29 Agustus 2022. 

HM bersama rekannya mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur sepeda motor yang berada di ruang tamu.  

BACA JUGA: RSUDAM Lampung Lakukan Operasi Bedah Jantung Perdana

Berdasar laporan korban dan hasil penyelidikan, gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Bandar Sribawono dan Polsek Melinting berhasil mengamankan HM di Kecamatan Jabung, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis 17 November 2022.

”Tersangka kami amankan di Mapolres Lampung Timur untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Sebelumnya, anggota Polsek Way Jepara menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus congkel pintu rumah.

Tersangka adalah AS (27), warga Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur. 

BACA JUGA: Remaja 15 Tahun di Pesawaran Jadi Pelaku Pencabulan, Berakhir Di Sini

Ia diduga membawa kabur motor di rumah Riyanto (53), warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Jepara, Rabu 12 Oktober 2022 lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Akazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menjelaskan, AS masuk ke rumah korban dengan merusak kunci grendel pintu samping. 

Kemudian merusak pintu kamar tidur yang terkunci. Setelah itu, mengambil satu unit motor Honda Beat, dua ponsel dan uang tunai Rp 30 ribu.

Menindaklanjuti laporan korban dan hasil penyelidikan, gabungan Polsek Way Jepara dan Polres Lampung Timur berhasil mengamankan AS di Kecamatan Marga Tiga, Rabu 2 Oktober 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: