Saksi Sebut Herman HN Setor Rp 250 Juta untuk Titip Mahasiswa
(Foto Dok. Radarlampung.co.id)--
Di situ ada bukti coret-coretan nama-nama orang tua yang menitipkan mahasiswa bersama nominal uangnya.
Di dalam catatan itu ada nama orang tua siswa yang menitip jalur UTBK dan mandiri diantaranya Asep Sukohar Rp650 juta, Ruskandi Rp250 juta, Evi Rp 100 juta dan Nyoman Rp250 juta, Mardiana Rp100 juta, Efi Daryani Rp150 juta, Ema Rp250 juga dan Herman HN Rp150 juta.
Setidaknya, kata Budi Sutomo, duit yang terkumpul dari para orang tua siswa itu sebanyak Rp 2,2 miliar.
Namun, saat dibacakan BAP dan ditampilkan nama-nama yang me menyerahkan uang, Budi Sutomo kemudian mngkoresksi.
Dalam BAP terakhir, ia merevisi jumlah uang yang diserahkan Herman HN.
"Di BAP awal Herman HN Rp 150 juta tapi di BAP terakhir tanggal 15 November saya ralat jadi Rp 250 juta karena waktu itu UTBK tidak lulus jadi diarahkan ke jalur mandiri," katanya.
"Nyoman juga, (nama) yang benar Wayan pak, bukan Nyoman. Sudah saya koreksi di BAP terakhir," tutur Budi Sutomo.
Budi Sutomo menjelaskan awalnya ia dipanggil oleh dosen Yus orang suruhan Herman HN.
"Herman HN pertama manggil saya melalui utusannya, dosen Yus. Setahu saya dia wali kota Bandar Lampung saat itu," ungkapnya.
Namun saat akan menjelaskan lebih jauh, hakim ketua Aria Veronica meminta agar tidak melebar.
Usai sidang Budi Sutomo bungkam. Bahkan ia menghindar dan berlari saat dikejar wartawan yang menunggunya setelah memberi kesaksian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: