Saksi Sebut Herman HN Setor Rp 250 Juta untuk Titip Mahasiswa

Saksi Sebut Herman HN Setor Rp 250 Juta untuk Titip Mahasiswa

(Foto Dok. Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Budi Sutomo Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung (Unila) menyebut nama mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.

Ya, Herman HN disebut turut menyetor uang Rp 250 juta untuk menitipkan mahasiswa.

Hal itu terungkap ketika Budi Sutomo menjadi saksi atas terdakwa Andi Desfiandi terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 23 November 2022. 

Budi Sutomo yang ditanya jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio Wibowo awalnya bertanya perihal mahasiswa titipan.

BACA JUGA:Link Live Streaming Jerman vs Jepang Piala Dunia 2022, Pertandingan Perdana Grup Neraka

Budi Sutomo dalam kesaksiannya membenarkan, ia kemudian bercerita awalnya ia dipanggil Karomani yang saat itu Rektor Unila.

Karomani meminta Budi Sutomo mengumpulkan uang infaq untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

"Saya disuruh ngumpulin infaq sebelum pengumuman UTBK SBMPTN. Dia (Karomani) manggil saya, dia bilang pak Budi LNC butuh biaya. Nanti kalau ada orang tua yang mau berinfaq bawa sini," kata Budi Sutomo. 

Kemudian ada salah satu orang tua mahasiswa atas nama Tugiyono kemudian menemuinya atas arahan Warek IV.

BACA JUGA:Sedang Umroh, M. Kadafi Tak Penuhi Panggilan KPK

Ia menitipkan mahasiswa tersebut, di saat itu lah Budi Sutomo kemudian menyampaikan soal infaq tersebut.

Tugiyono setuju. Setelah anaknya dinyatakan lulus di Fakultas Kedokteran, Karomani kemudian menagih uang infaq itu.

"Pak Karomani nyuruh saya tagih infaqnya. Pak Tugiyono berinfaq Rp250 juta diserahkan setelah pengumuman," bener Budi Sutomo.

Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo kemudian membuka catatan yang ditampilan di melalui layar proyektor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: