Luar Biasa! Ada 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Pesbar

Luar Biasa! Ada 37 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Pesbar

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terhitung sejak Januari-November 2022 mencapai 37 kasus. Dari jumlah kasus itu dengan total korban 58 orang, baik perempuan maupun anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesbar, dr.Budi Wiyono, M.H., mengatakan, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang terdata dan tercatat serta yang ditangani oleh DP3AKB Pesbar sejak Januari hingga November  terus mengalami peningkatan dengan total menjadi 37 kasus.

“Dari jumlah kasus itu dengan rincian enam kasus kekerasan perempuan yakni Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak empat kasus, dan pelecehan seksual ada dua kasus,” katanya, Rabu 23 November 2022.

Sementara itu, kata dia, untuk kasus kekerasan terhadap anak itu total 31 kasus antara lain kasus bullying (perundungan), kekerasan psikis, penganiayaan, perebutan hak asuh anak, eksploitasi anak, dan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) itu masing-masing satu kasus. Kemudian, kasus pelecehan seksual, pencabulan, dan kekerasan fisik masing-masing ada tiga kasus.

BACA JUGA:Link Live Streaming Jerman vs Jepang Piala Dunia 2022, Pertandingan Perdana Grup Neraka

“Selanjutnya, kasus persetubuhan ada enam kasus, dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ada 10 kasus. Dari total kasus kekerasan anak dibawah umur itu dengan jumlah korban sebanyak 52 anak,” jelasnya.

Masih kata dia, DP3AKB Pesbar hingga kini masih terus melakukan pendampingan terhadap semua kasus tersebut sampai selesai.

Karena memang, saat ini juga masih ada beberapa kasus itu sedang dalam proses. Meningkatnya kasus terutama kasus kekerasan terhadap anak itu jelas banyak faktor yang mempengaruhinya.

Untuk itu, peran serta dari semua pihak sangat diharapkan, agar kedepan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Pesbar ini dapat dicegah dan diantisipasi.

BACA JUGA:Saksi Sebut Herman HN Setor Rp 250 Juta untuk Titip Mahasiswa

“Kita berharap semua pihak  tetap berperan aktif, begitu juga dengan stakeholder agar ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Terutama bagi para orang tua agar benar-benar mengawasi dan memantau anak-anaknya,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: