Kementerian Investasi Berikan 550 NIB Bagi Pelaku UMK Perseorangan Lampung

Kementerian Investasi Berikan 550 NIB Bagi Pelaku UMK Perseorangan Lampung

Foto bersama dalam acara pemberian NIB bagi pelaku usaha kecil mikro dan kecil (UMK) Lampung, di Gedung Graha Adora, Kamis 1 Desember 2022. (Dian Saptari/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berikan 550 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan Lampung.

Adapun kegiatan pemberian 550 NIB bagi pelaku UMK Lampung diselenggarakan langsung di Gedung Graha Adora Jl. Raden Gunawan, Rajabasa, Pesawaran, Lampung, pada Kamis 1 Desember 2022.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus menuturkan, pemberian NIB bagi pelaku UMK Lampung merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku UMK Perseorangan sebagai legalitas usaha.

"Adanya NIB dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mengurus percepatan perizinan usaha dan juga pembiayaan," ucapnya dalam sambutan.

BACA JUGA:Mahasiswa UTI Juara Lomba Anugerah Iptek Balitbangda

NIB yang sudah dimiliki para pelaku UMK tidak hanya berlaku sebagai legalitas. Akan tetapi juga sebagai sertifikasi jaminan produk halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sertifikat halal ini wajib dimiliki bagi para pelaku UMK perseorangan. Oleh karenanya, pemerintah akan terus memfasilitasi UMK perseorangan untuk memiliki NIB," paparnya.

Senada disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir. Ia memastikan bakal selalu mendukung para pelaku UMKM di Lampung agar lebih maju dalam mewujudkan ekonomi sejahtera.

"Untuk itu Kementerian Investasi dan BUMN berkerjasama memberikan kemudahan bagi UMKM tidak hanya mendapatkan izin tetapi juga mendapatkan pembiayaan," ujarnya.

BACA JUGA:Pengusaha Kripto FTX Jatuh Miskin Sampai Utang Menumpuk, Harta Sebanyak Rp 247 Triliun Kini Habis Tak Bersisa

Saat ini, proses pembuatan NIB dapat dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang tersedia di Google Playstore dan Apple App Store.

"Dengan adanya pembuatan NIB melalui OSS para pelaku Umk perseorangan bisa lebih mudah dalam hal pembiayaan," sebutnya.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung kerjasama menteri investasi bersama BUMN.

"Mari kita dukung dan dorong bersama program pemerintah pusat melalui pemberian NIB bagi pelaku UMK di Lampung," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: