Soal Balita Terkena Peluru Nyasar, Polisi Lakukan Uji Balistik
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto. Foto Anggi Rhaisa/Radarlampung.co.id--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus penyelidikan peluru nyasar yang sempat bersarang di kaki balita berinisial IB berumur satu tahun sembilan bulan terus dilakukan oleh Polresta BANDAR LAMPUNG.
Diketahui balita IB terkena proyektil peluru nyasar itu pada Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
BACA JUGA:Buaya Kembali Muncul di Pesisir Bandar Lampung, BPBD Sampaikan Ini ke Masyarakat
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto bahwa pihaknya akan segera melakukan uji balistik terhadap proyektil peluru yang menyasar ke kaki balita IB.
Saat ini pihaknya telah mengamankan proyektil peluru yang telah dikeluarkan dari pergelangan kaki balita.
BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran, PLN Tingkatkan Pemeriksaan Kwh Meter
"Usai dikeluarkan dari pergelangan kaki sebelah kanan melalui operasi proyektil peluru tersebut saat ini telah diamankan oleh kami," ujarnya, Senin 5 Desember 2022.
Pihaknya kini akan menguji balistik jenis peluru tersebut ke Palembang. Selain itu sudah beberapa saksi yang diperiksa soal peluru nyasar ini.
BACA JUGA:Pimpin Apel Terakhir, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Wabup Mad Hasnurin Minta Maaf
"Akan kami informasikan perkembangan kasus selanjutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: