Sembilan Segmen Jadi Sasaran Peningkatan Partisipasi Pemilih, Berikut Rinciannya
SOSIALISASI PERATURAN: KPU Kota Bandar Lampung saat sosialisasi PKPU nomor 9 tahun 2022, di Swiss Belhotel Lampung, Kamis 8 Desember 2022. FOTO AGUNG BUDIARTO / RADARLAMPUNG.CO.ID --
BACA JUGA:Catat! Ini Tempat Pusat Oleh-oleh Khas Lampung
"Ini kegiatan kita yang memang tidak ada tahapannya. Tapi tetap dilakukan secara kontinyu sampai ke pemungutan suara. Utamanya saat ini juga adalah memastikan masyarakat masuk ke dalam daftar pemilih, dan bagaimana masyarakat mengugunakan hak pilihnya secara mandiri dan berdasarkan kesadaran politiknya," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: