Waspada Penipuan Modus Tagihan Listrik, Ini Ciri-cirinya
Masyarakat diminta waspada penipuan melalui pesan WhatsApp dengan modus menginformasikan tagihan listrik.--
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat di Lampung Barat dan Pesisir Barat diminta waspada penipuan melalui pesan WhatsApp dengan modus menginformasikan tagihan listrik.
Jika pelanggan menerima pesan tersebut, diharapkan tidak membuka atau mengklik aplikasi bertuliskan PLN.apk. Sebab ini merupakan upaya untuk mencuri data pribadi pelanggan.
Kepala ULP PLN Liwa Henry Sinaga mengungkapkan, pihaknya sudah menginformasikan imbauan waspada penipuan tersebut kepada seluruh pelanggan melalui website resmi PLN.
Masyarakat diharapkan waspada dan tidak memberikan data pribadi. Terlebih penipuan berbasis digital sedang marak.
BACA JUGA: Dibuka, Lowongan Kerja untuk Posisi Komisaris dan Direksi PD Pringsewu Jaya Sejahtera
“Sejauh ini, untuk wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat belum ada laporan dari pelanggan yang menerima pesan tersebut. Tapi kami minta pelanggan tetap waspada,” kata Henry Sinaga.
Henry menuturkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku penipuan akan mengirimkan pesan. Isinya menginformasikan bahwa pengirim merupakan petugas PLN kantor pusat.
Kemudian menyampaikan terkait tagihan listrik yang belum dibayarkan selama tiga bulan.
Selanjutnya, pelaku meminta pelanggan merespon pesan dengan mengklik aplikasi yang dikirimkan. Dalihnya, jika pesan tidak direspon, ID listrik pelanggan akan diblokir dan daya listrik diputus.
BACA JUGA: Selama Dua Hari Ini, 7 Saksi Telah Diperiksa KPK Soal Suap Unila
”Jadi di sini, kami minta pelanggan tidak meng-klik aplikasi tersebut. Sebab jika di-klik, oknum mengarahkan pelanggan untuk mengisi data pribadi yang nantinya dicuri dan disalahgunakan,” tegasnya.
Lebih lanjut Henry menegaskan PLN tidak pernah melakukan transaksi penagihan melalui file aplikasi apapun selain PLN Mobile.
Jika pelanggan ingin mengecek jumlah tagihan dan pembayaran listrik, bisa diakses melalui PLN Mobile. Di luar aplikasi tersebut, dipastikan penipuan.
Kemudian, pelanggan yang pernah mengalami peristiwa penipuan tersebut agar melaporkan ke call center PLN 123.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: