Dua Kali Beraksi, Tiga Bandit Pembobol Gudang Padi di Lampung Timur Diciduk Polisi

Dua Kali Beraksi, Tiga Bandit Pembobol Gudang Padi di Lampung Timur Diciduk Polisi

Barang bukti truk yang digunakan membawa padi curian. FOTO HUMAS POLRES LAMPUNG TIMUR --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua kali beraksi, tiga bandit pembobol gudang di Lampung Timur ditangkap anggota Polsek Purbolinggo. Mereka adalah KR (26), AP (26) dan RH (30), warga Kecamatan Way Bungur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi menjelaskan, ketiga bandit itu membobol gudang padi milik Nyaman (53), warga Desa Tanjung Inten, Kecamatan Purbolinggo.

Pencurian dilakukan Minggu 29 Mei 2022 dan Selasa, 7 Juni 2022 lalu.

Modusnya, mereka masuk melalui pintu samping gudang dan mengasak padi kering (gabah). Kemudian membawa hasil curian dengan truk.

BACA JUGA: Petugas Damkar di Lampung Barat Kena Prank, Begini Ceritanya

Pada aksi berikutnya, tiga bandit yang merupakan pekerja di gudang tersebut masuk dengan cara memanjat dinding belakang gudang. 

Kemudian menerobos atap yang terbuat dari spandek. Dari sini, mereka merusak gembok pintu gudang. Dan membawa kabur gabah dengan truk.

Iptu Emi Suhaimi mengungkapkan, dalam aksinya ketiga tersangka membawa kabur 70 karung gabah. Masing-masing seberat 50 kilogram. 

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Purbolinggo. Polisi melakukan penyelidikan. Ketiga bandit ditangkap gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo, Rabu 8 Desember 2022.

BACA JUGA: Sudah Daftar Haji? Cek Perkiraan Keberangkatan lewat Apliasi Ini

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit truk dan sebuah gembok yang telah dirusak.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Purbolinggo guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat 9 Desember 2022. 

Sebelumnya anggota Polsek Way Jepara mengamankan HL (33), ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menjelaskan, HL diduga terlibat pencurian tas milik Sumiyati (40), warga Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: