Pekerjaan Pagu Rp 4,5 Miliar Gagal Terserap Tahun Ini, Kepala Dinas PU Ungkap Penyebabnya
Kepala Dinas PU Bandar Lampung Iwan Gunawan. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu paket pekerjaan dengan pagu Rp 4,5 miliar di Bandar Lampung batal dikerjakan tahun 2022.
Tender tersebut bernama penyekatan dan pemasangan Hydrant air gedung pelayanan satu atap Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, gagalnya penyekatan dan pemasangan Hydrant air karena tidak ada perusahaan yang menawar.
Sehingga, kata Iwan Gunawan, pekerjaan tersebut akan dilelang di tahun anggaran 2023 mendatang.
BACA JUGA:Waspada! Ada Pohon Tumbang di Ruas Jalan Liwa-Krui
"Jadi kita lelang di tahun anggaran 2023," ujar Iwan Gunawan saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 11 Desember 2022.
Iwan pun mengungkapkan pekerjaan yang gagal terealisasi di APBD Perubahan 2022 ini adalah penyekatan ruangan di digedung pelayananan satu puntu.
Dari pantauan laman lpse.bandarlampungkota.go.id, paket pekerjaan tersebut dibuat pada 9 November 2022.
Anggaran yang digunakan bersumber dari APBD Perubahan Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2022 dengan pagu Rp 4,5 miliar.
BACA JUGA:Ada Steak, Aneka Menu Aci, Hingga Snack Bernitrogen di Fun Food Festival Radar Lampung
Diketahui, gedung satu atap Kota Bandar Lampung dengan ketinggian 10 lantai tersebut merupakan gedung pelayanan dan kantor bagi OPD Pemkot Bandar Lampung.
Di lantai atas masih ada beberapa ruangan yang belum dimanfaatkan secara optimal karena belum adanya instalasi pendingin ruangan maupun penyekatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: