Kongres Bahasa Lampung Hasilkan Rencaka Lima
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) pembinaan bahasa pada Kongres Bahasa Lampung-foto dok unila-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Kongres Bahasa Lampung Pertama (I) Tahun 2022 sukses terselenggara. Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung Dra. Hj. Ria Andari, M.Pd. menyebut kongres tersebut merupakan realisasi dari salah satu grand design pengembangan bahasa Lampung.
Kemudian dalam pelaksanaannya, Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi pun sangat mendukung. Tidak terbatas pada sumber daya manusia (SDM) dan sarana lainnya, gubernur juga ikut terjun langsung. Di antaranya menjadi salah satu narasumber pembuka.
Atas terselenggaranya Kongres Bahasa Lampung I ini juga, Koordinator Sekretariat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung (Perwakilan Universitas Lampung) Dr. Farida Ariyani, M.Pd. juga mengapresiasi Gubernur Ir. Arinal Djunaidi. ’’Kepedulian beliau (gubernur, Red) untuk memelihara eksistensi bahasa Lampung dengan melibatkan para pakar bahasa baik pusat maupun daerah juga pakar pembelajaran bahasa daerah tersebut dapat terlaksana hingga menghasilkan Rencaka Lima Kongres Bahasa Lampung,” ungkap Farida yang juga Ketua Program Studi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung FKIP Unila sekaligus sebagai salah satu penggagas Kongres Bahasa Lampung tersebut, Minggu 11 Desember 2022.
Lebih jauh, Farida pun menjelaskan krusialnya Kongres Bahasa Lampung Pertama yang telah berlangung pada 9 hingga 10 Desember 2022 tersebut. Menurutnya itu setelah Pemprov Lampung melaksanakan salah satu butir Kongres Bahasa Daerah Wilayah Barat Tahun 2007 dengan membentuk Sekretariat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung.
Divisi ini, lanjutnya, telah bergerak mengembangkan dan memelihara eksistensi bahasa Lampung. Salah satunya dengan mengusulkan agar bahasa Lampung dimasukkan dalam muatan lokal di sekolah dasar dan menengah.
"Namun, program yang telah dilaksanakan selama ini dirasa belum maksimal sehingga perlu dilaksanakan rembuk nasional berupa Konggres Bahasa Lampung sebagai upaya memperkuat kedudukan bahasa dan sastra Lampung. Jadi secara umum kongres bertujuan merumuskan, menggali, memelihara, dan mengembangkan bahasa Lampung yang ada di Provinsi Lampung sebagai aset kebudayaan Indonesia. Sedangkan khususnya untuk merumuskan sebagai strategi yang tepat untuk memosisikan bahasa Lampung di era globalisasi,” ujar Farida didampingi Eka Sofia Agustina, S.Pd., M.Pd. yang juga salah tim perumus dalam kongres tersebut.
Adapun Rencaka Lima Hasil Kongres Bahasa Lampung I dari delapan tim perumus pada kongres yang berlangsung di Hotel Bukit Randu Bandarlampung tersebut: Pertama, bahasa Lampung adalah jati diri etnis Lampung sehingga mendesak untuk dilembagakan; Kedua, bahasa Lampung sebagai pilar kekuatan kesatuan Lampung; Ketiga, bahasa Lampung sebagai penyangga aksara, sastra, dan budaya Lampung; Keempat, bahasa Lampung berkontribusi kepada sendi dasar pembangunan nasional, khususnya masyarakat Lampung; Kelima, bahasa Lampung merupakan benteng penangkal erosi identitas lokal dan nasional.
Diketahui, delapan tim perumus dimaksud adalah Dr. Farida Ariyani, M.Pd.; Prof. Dr. Suwarno D., M.Pd. (UNY); Drs. Hi. Ridwan Hawari, M.Pd. (tokoh adat); Dr. A.S. Rakhmad Idris, Ls., M.Hum. (BRIIN); Eka Sofia Agustina, M.Pd. (Unila); Deris Asriawan, M.Pd. (Polinela); Dr. Junaiyah Matanggui (pemerhati bahasa); dan Dr. Sudirman, A.M. M.Hum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: