Nukman Bakal Jadi Penjabat Bupati Lampung Barat?

Nukman Bakal Jadi Penjabat Bupati Lampung Barat?

Sekretaris Kabupaten Nukman diinformaskan bakal menjadi Penjabat Bupati (Pj.) Lampung Barat. Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh.), menyusul habisnya masa jabatan Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin. --

LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Kabupaten Nukman hampir dipastikan bakal menjadi Penjabat Bupati (Pj.) Lampung Barat. 

Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh.), menyusul habisnya masa jabatan Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin. 

Informasi yang dihimpun, surat keputusan (SK) penunjukan Nukman telah diterbitkan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun SK tersebut belum diterima oleh Pemkab Lampung Barat.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Barat Mazdan Bakri mengakui pihaknya sudah mendapat informasi bahwa SK Pj. bupati telah terbit.

BACA JUGA: Terseret Longsor, Warga Lampung Tewas di Jurang Sedalam 100 Meter

Terkait nama Nukman yang dinformasinya ditunjuk sebagai Pj. Bupati Lampung Barat, Mazdan membantah. 

"Soal siapa yang ditunjuk menjadi Pj. bupati, kita tunggu saja setelah SK diterima," sebut Mazdan.

Diketahui, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Nukman ditunjuk oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Plh. Bupati, Minggu 11 Desember 2022. Ini berdasar surat keputusan Nomor 130/4853/01/2022. 

Penyerahan surat keputusan Plh. Bupati Lampung Barat tersebut dilakukan Karo Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung Binarti Bintang kepada Nukman. 

BACA JUGA: Awalnya Kerjasama Usaha Rongsokan, Akhirnya Lapor Penipuan

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Barat Mazdan menyatakan, SK penunjukan Plh. bupati berlaku mulai Minggu, hingga pelantikan penjabat (Pj.) bupati yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada SK tersebut juga disampaikan agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang selaku Plh. Bupati Lampung Barat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan secara tertulis hasil pelaksanaan tugas kepada Pj. bupati setelah pelaksanaan pelantikan Pj. Bupati Lampung Barat.

Nukman juga menjadi sosok yang digadang-gadang bakal menerima mandat sebagai Pj. Bupati Lampung Barat. 

Sebelumnya, DPRD Lampung Barat mengajukan tiga nama penjabat (Pj.) bupati. Mereka adalah  Drs. Nukman, MM.; Drs. Qodratul Ikhwan, MM., dan Ganjar Jationo, S.E, MAP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: