Nukman Jadi Pj. Bupati Lampung Barat, Dilantik Minggu
PJ Bupati Kabupaten Lampung Barat, Nukman--
LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Kabupaten Nukman bakal menjadi Penjabat Bupati Lampung Barat. Ini berdasar petikan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/2.1.3-6269 tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj. Bupati Lampung Barat.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Barat Mazdan Bakri mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan di Balai Keratun, Minggu 18 Desember 2022.
"Petikan SK Mendagri sudah diterima dan pak Nukman ditetapkan sebagai Pj. Bupati Lampung Barat dan akan dilantik hari Minggu oleh pak gubernur," Mazdan dikonfirmasi Jumat 16 Desember 2022.
Mazdan menuturkan, prosesi pelantikan bakal dihadiri jajaran kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli dan seluruh camat.
BACA JUGA: Batas Senja Sukses Hibur Pengunjung Nobar Piala Dunia dan Fun Food Festival Radar Lampung
Usai pelantikan, dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima jabatan Pj. Bupati Lampung Barat.
Menurut Mazdan, berdasar petikan keputusan Mendagri, Pj. bupati memiliki tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Lampung Barat. Kemudian, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Selanjutnya untuk rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah, terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan dan menandatanganinya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabupaten Nukman hampir dipastikan bakal menjadi Penjabat Bupati (Pj.) Lampung Barat.
BACA JUGA: Viral Buaya Kembali Berkeliaran di Pesisir Pantai Bandar Lampung, Begini Penjelasan BKSDA
Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh.), menyusul habisnya masa jabatan Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin.
Informasi yang dihimpun, surat keputusan (SK) penunjukan Nukman telah diterbitkan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun SK tersebut belum diterima oleh Pemkab Lampung Barat.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Barat Mazdan Bakri mengakui pihaknya sudah mendapat informasi bahwa SK Pj. bupati telah terbit.
Penunjukan Nukman sebagai Plh. Bupati, Minggu 11 Desember 2022. Ini berdasar surat keputusan Nomor 130/4853/01/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: