Dapat Uang Rp1 Juta Dari Kepala Pekon, Oknum Anggota LSM di Pringsewu Ditangkap Polisi

Dapat Uang Rp1 Juta Dari Kepala Pekon, Oknum Anggota LSM di Pringsewu Ditangkap Polisi

Anggota Polres Pringsewu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor serta pemerasan yang melibatkan residivis kasus pembunuhan dan anggota LSM. ILUSTRASI/FOTO NET --

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID -  Anggota Polres Pringsewu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemerasan. Dua bandit yang diduga terlibat diamankan. 

Mereka adalah S (64), residivis kasus pembunuhan pada tahun 1999 dan pencurian pada 2020. Kemudian J (49), oknum anggota sebuah lembaga swadaya masyarakat di Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kompol Ansori Samsul Bahri menyatakan, pengungkapan kasus curanmor menindaklanjuti laporan Desi Oktaviani (26). 

Warga Pekon Podomoro, Pringsewu ini kehilangan motor Honda Supra X BE 6570 CW, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu 18 Desember 2022. 

BACA JUGA: Peratin di Pesisir Barat Diduga Ditahan di Polda Lampung, Informasinya Karena Masalah Ini

Peristiwa tersebut terjadi saat Desi berbelanja di pasar Asem Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu.

"Saat itu korban memarkirkan sepeda motor di halaman toko, lalu ditinggal berbelanja. Sekitar 15 menit kemudian, korban mendapati sepeda motor sudah raib," kata Kompol Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. 

Dilanjutkan, berdasar hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Ini juga dikuatkan dengan rekaman CCTV di daerah itu. 

Polisi melakukan pengejaran. S, yang diduga sebagai berhasil diamankan dikediamannya, sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu 18 Desember 2022. 

BACA JUGA: Kemungkinan Berubah, KPU Lampung Timur Ajukan Dua Opsi Daerah Pemilihan Pemilu 2024

Pada bagian lain, J ditangkap polisi, Senin malam, 19 Desember 2022. Ia diduga memeras seorang kepala pekon. 

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, J diduga meminta sejumlah uang kepada salah seorang kepala pekon.

Jika tidak, korban diancam akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan penyelewengan anggaran.

Karena risih dengan tindakan anggota LSM yang sering datang ke rumah dan mengancam melaporkannya, kepala pekon tersebut mau bernegosiasi dan menuruti kemauan J. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: