KONI Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,5 M

KONI Lampung Kembalikan Kerugian Negara Rp 2,5 M

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto. (Foto Anca/Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Hadapi Nataru, PLN UID Lampung Tambah Dua SPKLU di JTTS, Ini Lokasinya

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Hutamrin menjelaskan, pihaknya sudah menerima hasil kerugian negara dari akuntan publik Moch Chaeroni and Rekan pada pekan lalu.

"Alhamdulillah pekan lalu tim penyidik sudah ke Jakarta meminta keterangan dari ahli dari tim auditor independen dalam perhitungan kerugian negara. Hasil audit perhitungan kerugian negara sudah keluar. Kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar," jelasnya didampingi Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra di Gedung Pidsus Kejati Lampung, Senin 21 November 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: