Galakkan Patroli Malam, Polisi Ringkus Enam Remaja Diduga Geng Motor

Galakkan Patroli Malam, Polisi Ringkus Enam Remaja Diduga Geng Motor

Para geng motor yang diamankan Polisi. Foto Dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tidak hanya Polsek Tanjung Karang Barat (TKB), Kepolisian Sektor Sukarame Polresta BANDAR LAMPUNG mengamankan 6 orang remaja yang diduga Geng motor yang hendak tawuran. 

Ke enam remaja yang diduga Geng motor ini diamankan oleh petugas di seputaran Jalan Hendro Suratmin depan Apotik K24 Sukarame Bandar Lampung, Rabu dini hari 21 Desember 2022.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa ke enam remaja tersebut diamankan berawal saat Anggota Polsek Sukarame sedang melakukan patroli di seputaran wilayah Sukarame Bandar Lampung. 

"Saat patroli, petugas melihat ada puluhan remaja berkumpul dan saat anggota menghampiri mereka, sebagian dari mereka langsung pergi menggunakan sepeda motor namun kami berhasil mengamankan 6 orang", jelas Kompol Warsito pada Kamis, 22 Desember 2022.

BACA JUGA:Ada Carek Unila Palsukan Data Kepengurusan PWNU, Puluhan Massa Gelar Aksi di Tugu Adipura

Keenam remaja yang berhasil diamankan yaitu VK (18), HS (19), CF (18), BH (17), ND (17) dan FA (17) dan dari ke enam pelaku tersebut lima diantara masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas yang di Kota Bandar Lampung.

"5 orang remaja ini masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) , sedangkan 1 orang berinisial VK (18) baru lulus SMA," kata Warsito.

Selanjutkan terhadap ke enam remaja berikut lima unit sepeda motor dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) kembali mengamankan kembali tiga orang diduga aksi terlibat melakukan aksi tawuran geng motor pada Selasa dini hari,20 Desember 2022 sehingga totalnya 6 orang diamankan dimana dua diantaranya ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Ahadi Fajrin Jadi Dekan Termuda di Lampung

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan Polresta Bandar Lampung turut memantau gerakan aksi tawuran geng motor pelajar termasuk gerakan Geng motor yang melakukan aksi tawuran pada Selasa dini hari, 20 Desember 2022.

"Dari 6 orang yang diamankan polisi, dua diantaranya ditetapkan tersangka yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban FN yang saat ini masih dirawat di Rsudam Lampung," kata Kombes Ino saat ditemui Radarlampung.co.id pada hari Rabu sore,21 Desember 2022 ditemui di Mapolresta Bandar Lampung.

Kombes Ino juga menegaskan pihaknya,akan terus mengejar semua pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran Geng motor.

Ino menduga para geng motor ini melakukan tawuran antara geng motor diduga karena ingin menunjukkan keeksistensi bahwa kelompok geng motor ada di Kota Bandar Lampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: